Kawasan Alun-alun Tegal Tetap Diportal, DPRD Akan 'Paksa' Walikota Berikan Penjelasan Lewat Interpelasi

- 21 Desember 2021, 07:03 WIB
Penutupan kawasan Alun-alun Tegal dengan portal
Penutupan kawasan Alun-alun Tegal dengan portal /Kabar Tegal / Miftahudin Kopral/

KABAR TEGAL - Mangkir dari agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 20 Desember 2021 kemarin, DPRD Kota Tegal akan "memaksa" Walikota Dedy Yon Supriyono untuk memberikan klarifikasi melalui hak interpelasi. 

RDP yang seyogyanya dihadiri oleh Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono ini dalam rangka meminta penjelasan terkait penutupan sepihak yang dilakukan Pemkot Tegal di kawasan Alun-alun Tegal sejak bulan Agustus 2021 lalu.

RDP yang dimulai pukul 10.00 WIB sempat ditunda hampir dua jam, namun hingga pukul 13.30 WIB Dedy Yon Supriyono tak juga hadir dalam rapat tersebut, malah mengutus Sekda Kota Tegal, Johari, dan beberapa Kepala OPD terkait. 

Baca Juga: RDP dengan Walikota Ditunda, DPRD: Berani Tutup Portal Harus Berani Berhadapan dengan DPRD

Beberapa anggota DPRD meluapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran Walikota. 

"DPRD sudah berkirim surat kepada Walikota, namun hingga siang ini tidak juga datang. Ketidakhadiran Walikota saya anggap sebagai penghinaan terhadap lembaga DPRD," ujar Sisdiono anggota Fraksi Gerindra. 

Sisdiono bahkan menyebut tidak pernah ada pembahasan anggaran terkait pengadaan portal dari Pemkot Tegal kepada DPRD. 

"Saya heran itu pakai anggaran dari mana, karena pada rapat anggaran dengan eksekutif tidak pernah membahas alokasi anggaran untuk portal," tegas Sisdiono. 

Baca Juga: DPRD Kota Tegal Bakal Panggil Walikota Dedy Yon Jika Rekomendasi Pembukaan Portal Alun-alun Tak Digubris

Senada dengan Sisdiono, anggota Fraksi PAN, Nurfitriani, akan mendorong agar DPRD mengajukan hak interpelasi untuk "memaksa" Walikota datang memberikan klarifikasi. 

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x