KABAR TEGAL - Seluruh fraksi DPRD Kota Tegal sepakat akan gunakan hak interpelasi bila surat rekomendasi mereka tidak digubris Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono.
Hal itu disampaikan para pimpinan fraksi DPRD Kota Tegal saat menerima perwakilan masyarakat kawasan Alun-Alun yang tergabung dalam P2KAT, di Ruang Komisi I DPRD Kota Tegal, Senin, 5 November 2021.
Audiensi dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari aksi Doa Bersama Paguyuban Pedagang Kawasan Alun-Alun atau P2KAT Kota Tegal untuk meminta dukungan DPRD mencabut portal penutup akses ke AlunAlun dan Larangan Parkir di jl Pancasila Kota Tegal.
Baca Juga: Kerap Buat Kebijakan Tidak Pro Rakyat, Dedy Yon Disebut Sebagai Walikota Terunik se-Indonesia
Dalam audiensi, P2KAT menyampaikan tuntutannya agar portal yang menutup akses kawasan Alun-Alun dan jl Pancasila untuk segera dibongkar.
Anis Yuslam Dahda selaku koordinator P2KAT kepada Kabar Tegal menyebutkan bahwa penutupan akses tersebut justru tidak mendukung program pemerintah pusat dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
"Sudah hampir dua tahun kami menderita tapi itu kami pahami karena adanya pandemi. Namun disaat Kota Tegal memaauki level satu, akses jalan malah di portal," ungkap Anis Yuslam.
Baca Juga: Tak Berizin, Penutupan Kawasan Alun-alun Kota Tegal Dianggap Memenjarakan Warga
Menurutnya, kehidupan masyarakat dikawasan Alun-Alun praktis tidak bedanya kehidupan dalam penjara.
"Kalau di penjara masih mending dijamin makanan, dagangan kami hampir 70 persen mengalami penurunan," ujar Anis yang tokonya berada persis berhadapan dengan Alun-Alun Kota Tegal.