Walikota Bersikukuh Tutup Alun-alun Tegal dengan Portal, Begini Tanggapan Gubernur Ganjar

- 10 Desember 2021, 23:38 WIB
Kawasan Alun-alun Tegal
Kawasan Alun-alun Tegal /Kabar Tegal / Sandy/

KABAR TEGAL - Penutupan portal kawasan Alun-alun Tegal terus mendapat pertentangan warga. Tak hanya warga, pelaku usaha baik PKL maupun pemilik toko juga menuntut portal segera dibuka. 

P2KAT mewakili warga dan pelaku usaha telah menempuh beberapa upaya agar portal penutup yang membatasi aktivitas warga dan pedagang sejak pukul 17.00 - 00.00 WIB dicabut.

Mulai dari audiensi dengan DPRD Kota Tegal, penyampaian aspirasi ke Kapolresta Tegal Kota, bahkan hingga aksi mengibarkan bendera kuning di sepanjang kawasan Alun-alun.

Baca Juga: DPRD Kota Tegal Bakal Panggil Walikota Dedy Yon Jika Rekomendasi Pembukaan Portal Alun-alun Tak Digubris

Pihak Walikota Tegal sendiri, dalam kesempatan wawancara dengan awak media bersikukuh untuk tetap menjalankan aturan penutupan portal tersebut untuk mencegah kerumunan yang berpotensi timbulnya penularan virus Covid-19. 

Menanggap hal ini, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo ketika dihubungi melalui pesan singkat menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal perlu mensosialisasikan lagi kepada masyarakat terkait aturan tersebut. 

"Saya minta disosialisasikan," ujar Ganjar Pranowo, Jumat 10 Desember 2021 malam.

Hal yang sedikit berbeda ditunjukkan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS), membalas komentar warganet yang mengeluhkan penutupan kawasan Alun-alun Tegal, BKS berjanji akan meminta Direktur Jendral (Dirjen) Perhubungan Darat berkomunikasi dengan Pemkot Tegal.

Baca Juga: Penutupan Kawasan Alun-alun Dianggap Sebagai Simbol Arogansi Kekuasaan Pemkot Tegal

"Insyaallah dirjen darat akan komunikasi ke pemda Tegal, salam sehat," balas BKS. 

Komen Menhub Budi Karya Sumadi perihal penutupan kawasa alun-alun Kota Tegal
Komen Menhub Budi Karya Sumadi perihal penutupan kawasa alun-alun Kota Tegal

DPRD Kota Tegal sendiri memberikan batas waktu (deadline) hingga 7 (tujuh) hari sejak Senin, 6 Desember 2021 kemarin. DPRD Kota Tegal mengancam akan memanggil Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono jika hingga batas waktu yang ditentukan portal masih tetap ditutup.

"Kami memberikan rekomendasi agar portal kembali dibuka untuk akses keluar masuk warga sekitar Alun-alun. Jika selama tujuh hari belum juga dibuka, kami akan memanggil Walikota Tegal untuk memberikan klarifikasi," ujar Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro awal pekan lalu.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah