Penutupan Kawasan Alun-alun Dianggap Sebagai Simbol Arogansi Kekuasaan Pemkot Tegal

- 5 Desember 2021, 09:58 WIB
Suasana Acara Doa Bersama dilakukan P2KAT, OPAL dan Pedagang jl Pancasila, Sabtu, 4 Desember 2021 malam
Suasana Acara Doa Bersama dilakukan P2KAT, OPAL dan Pedagang jl Pancasila, Sabtu, 4 Desember 2021 malam /Kabar Tegal / Anis Yahya/

KABAR TEGAL - Pemerintah Kota Tegal dianggap hanya menunjukan arogansi kekuasaan dengan menutup akses jalan ke Taman Pancasila dan Alun-alun Kota Tegal.

Pasalnya alasan pemerintah Kota Tegal dengan menutup akses jalan ke Taman Pancasila dan Alun-alun dianggap tidak menimbang kepentingan warga dan pedagang setempat.

Hal itu disampaikan Paguyuban Pedagang Kawasan Alun-alun Tegal (P2KAT), Gabungan Pedagang Pasar Malam (Opal) dan Pedagang Jl. Pancasila & Pedagang Alun-alun dalam acara Doa Bersama, Sabtu, 4 Desember 2021 malam.

Baca Juga: Alun-alun Kota Tegal Segera Dibuka, DPRD Minta PKL Tak Digusur

Parahnya lagi, disebut-sebut pemerintah Kota Tegal dalam membuat keputusan penutupan tidak punya dasar hukum. Bahkan banyak warga pertanyakan tujuan penutupan tersebut.

"Jangan ada egoisme dan arogansi kekuasaan, tanpa menimbang kepentingan warga dan pedagang setempat," ujar pernyataan tertulisnya.

Mereka menuntut kepada pemerintah Kota Tegal supaya melepas portal yang menutup akses menuju kawasan Alun-alun dan jalan Pancasila karena dianggap tidak sesuai dengan regulasi atau uu kepolisian.

Baca Juga: Malam Pergantian Tahun, Kawasan Alun-Alun Kota Tegal Diblokade

"Doa bersama mereka mengenai portal yang ada di Alun-alun ini supaya dibongkar," ujar Ketua LSM Abang Tidar, Eri Sudjono dilokasi aksi, Sabtu, 4 Desember 2021 malam.

Menurutnya, perda yang mengatur penutupan akses tersebut tidak ada dan undang-undang kepolisian juga tidak mengatur itu.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x