KABAR TEGAL - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dilarang pergi selama 1 tahun 9 bulan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani, yang tak lain adalah anaknya.
Hal tersebut disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri pada sambutan di acara penyampaian penghargaan atlet paralimpiade Indonesia, yang dilakukan secara virtual pada Jumat, 24 September 2021.
Menurut Puan Maharani, hal tersebut dilakukan karena merasa khawatir dengan keadaan saat ini yang serba tidak bisa diprediksi, yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.
Megawati Soekarnoputri menceritakan, dia telah diminta tidak ke mana-mana oleh Puan Maharani selama 1 tahun 9 bulan.
Diungkapkan oleh Megawati Soekarnoputri, perhatian Puan Maharani merupakan salah satu bentuk rasa sayang seorang anak kepada ibunya.
"Mba Puan itu, saya panggilnya Mba Puan, sudah 1 tahun 9 bulan sebagai anak me-lockdown ibunya, tidak boleh ke mana-mana, itu namanya anak sayang ibu," ungkap Megawati dalam sambutannya, Jumat, 24 September 2021.
Pada kesempatan itu pula, Megawati mengaku berterima kasih kepada para atlet yang telah berjuang secara keras mengharumkan nama Indonesia di ajang olahraga Paralimpiade.
"Ini semua luar biasa, yang sudah dapat medali tolong dipertahankan, yang belum dapat terus berjuang empat tahun lagi," katanya.
Akan tetapi, dirinya meminta maaf karena tidak bisa langsung hadir dan bertatap muka untuk menyambut mereka, dikarenakan situasi yang telah diceritakannya itu.
Baca Juga: Gelapkan Mobil Rental, Warga Bengle Diamankan Polisi
Megawati mengikuti acara tersebut secara virtual dari kediamannya di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat.
“Terima kasih atas hal hari ini kita dapat bersama-sama meskipun dengan webinar," tuturnya.
Dalam acara itu, PDIP memberikan piagam dan bantuan uang tunai senilai ratusan juta kepada para atlet dan pengurus Paralimpiade Tokyo 2020.
Baca Juga: Jokowi Laksanakan Penanaman Tumbuhan Mangrove Hingga Tinjau Vaksinasi di Kabupaten Cilacap
Peraih medali emas mendapat bonus Rp100 juta. Untuk peraih medali perak, diberikan Rp50 juta, dan Rp25 juta kepada peraih medali perunggu.
Sementara yang tidak mendapat medali masing-masing mendapat Rp10 juta.***