Gelapkan Mobil Rental, Warga Bengle Diamankan Polisi

- 24 September 2021, 15:26 WIB
Kapolsek Talang, AKP Sudiyono memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku penggelapan mobil rental / kabar tegal
Kapolsek Talang, AKP Sudiyono memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku penggelapan mobil rental / kabar tegal /

KABAR TEGAL - Unit Reskrim Polsek Talang, Polres Tegal berhasil menangkap pelaku yang diduga menggelapkan mobil rental di Kantor Polsek Talang. Jumat, 24 September 2021.

Dalam keterangannya, Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at melalui Kapolsek Talang, AKP Sudiyono mengatakan, kronologi kejadian tersebut bermula pada bulan Juni lalu, pelaku berinisial NW (39) warga Desa Bengle, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal yang menyewa mobil rental milik Akrom warga Desa Dawuhan, Kecamatan Talang, kemudian mobil tersebut tidak dikembalikan sesuai kesepakatan waktu menyewa.

"Dari hasil laporan saudara Akrom yang di terima pada 14 Juni 2021, pelaku berhasil kita amankan saat sedang melakukan transaksi di salah satu perbankan di Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Selasa 21 September 2021 lalu yang kini di tahan di Polsek Talang," jelas AKP Sudiyono.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Tegal dan OPD Mitra Kerja Lakukan Pembahasan Rancangan Perubahan KUPA-PPAS APBD 2021

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah BPKB Kendaraan Daihatsu Grandmax Pick Up tahun 2016 G-8914-VZ dan buku transaksi sewa kendaraan.

"Modus pelaku yaitu menyewa sebanyak empat kali setelah itu mobil tidak dikembalikan ke pelapor. Hingga saat ini satreskrim Polsek Talang masih melakukan pengembangan kasus dengan mencari keberadaan mobil serta keterlibatan pihak lain yang menurut pelaku mobil tersebut digadaikan pada warga banjarharjo Kabupaten Brebes," paparnya.

Baca Juga: Sudah Dilarang, Sekolah di Kabupaten Tegal Masih Jual LKS ke Siswa

Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHP tentang penggelapan dan atau penipuan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x