KABAR TEGAL - Pendafaran BLT BPUM 2021 Tahap 3 Kabupaten Tegal dibuka kembali dari tanggal 3-7 Agustus 2021. Pemohon dapat mendaftar BPUM 2021 Tahap 3 Kabupaten Tegal secara online melalui bit.ly/BPUM2021KabTegalTahap3 .
Dana BPUM 2021 yang diberikan yakni sebesar Rp1,2 juta per pelaku usaha. Pemberian BPUM Tahap 3 Tahun 2021 ini bertujuan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional yang diberikan kepada para pelaku usaha mikro pandemi Covid-19.
Sebagaimana dikutip Kabar Tegal dari instagram resmi Dinas Dakop dan UKM Kabupaten Tegal @dakopukmtegalkab, Dibukanya Kembali Pendaftaran BPUM 2021 Tahap 3 Kabupaten Tegal memiliki Surat Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tengah Nomor: 978.1/108 Tanggal 28 Juli 2021 Perihal: Pengusulan Calon Penerima BPUM 2021 di Jawa Tengah.
Syarat Pengajuan BPUM Tahap 3 Tahun 2021 Kabupaten Tegal :
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Ber-KTP Elektronik Kabupaten Tegal
3. Memiliki surat izin usaha mikro yang dibuktikan dengan IUMK atau Nomor Induk Berusaha (NIB). Jika belum memiliki, dapat mengajukan Surat Keterangan Usaha dari Pemerintah Desa/Kelurahan setempat.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, Pegawai BUMN dan Pegawai BUMD, tetapi jika dalam satu Kartu Keluarga (suami/istri) BUKAN sebagai ASN/TNI-Polri/Peg. BUMD/Pasak. BUMD boleh mengajukan BPUM 2021.
Baca Juga: Buka Lowongan Kerja Pertamina Agustus 2021, Berikut Link Rekrutmen dan Persyaratannya!