5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), PKH atau Bantuan dari Pemerintah/Kementerian/BUMN.
6. Rekening atas nama pemohon (sesuai KTP pemohon).
7. Pendaftaran Online melalui bit.ly/BPUM2021KabTegalTahap3 atau langsung melalui Pemerintah Desa/Kelurhaan setempat;
8. Pendaftaran Berkas (foto copy KTP, KK, dan Surat Keterangan Usaha dikumpulkan di Pemerintah Desa/Kelurahan setempat;
9. Jumlah besaran bantuan BPUM Rp1.200.000,-;
10. Batas akhir pendaftaran online sampai dengan tanggal 7 Agustus 2021.
Cara daftar BLT BPUM 2021 Tahap 3 Kabupaten Tegal:
1. Pertama, anda siapkan HP, Smartphone, Laptop, atau Komputer yang sudah terkoneksi dengan internet yang lancar.
2. Kemudian silahkan buka aplikasi Browser seperti Google Chrome, Mi Browser, Opera, Mozzila Firefox, atau yang lainnya.