Pelaksanaan Shalat Idul Adha Berjamaah di Masjid Ditiadakan, Bupati Tegal: Shalat di Rumah Saja

- 19 Juli 2021, 13:08 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah saat memberikan pengarahan pada rapat evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Tegal.
Bupati Tegal Umi Azizah saat memberikan pengarahan pada rapat evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Tegal. /Dok.Humas Pemkab Tegal/

Baca Juga: Pemerintah Resmi Tiadakan Salat Idul Adha Berjamaah untuk Wilayah PPKM Darurat

Sementara itu, Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar menuturkan perlu kerja ekstra lagi supaya dapat menurunkan mobilitas di Kabupaten Tegal.

“Sinergi Forkopimda ini sangat penting untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi ke masyarakat,” tuturnya.

Pada pelaksanaan peringatan Hari Raya Idul Adha tahun ini, lanjutnya perlu adanya strategi dari TNI-Polri untuk mengamankan masjid maupun titik-titik yang rawan diselenggarakannya salat Idul Adha.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x