Pemerintah Resmi Tiadakan Salat Idul Adha Berjamaah untuk Wilayah PPKM Darurat

- 18 Juli 2021, 12:43 WIB
Pemerintah Resmi Tiadakan Salat Idul Adha Berjamaah untuk Wilayah PPKM Darurat
Pemerintah Resmi Tiadakan Salat Idul Adha Berjamaah untuk Wilayah PPKM Darurat /FREEPIK/rawpixel.com

KABAR TEGAL - Semua kegiatan keagamaan di tempat ibadah yang sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ditiadakan untuk sementara.

Salah satunya adalah salat berjamaah Idul Adha sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2021 yang berlaku selama masa libur Idul Adha 1442H yakni 18-25 Juli 2021.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyarankan masyarakat yang berada di wilayah PPkM Darurat, atau zona merah untuk melakukan kegiatan keagamaan dari rumah saja.

Baca Juga: Polres Tegal Tak Hentinya Salurkan Bansos untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

"Kegiatan peribadatan atau keagamaan di daerah yang menerapkan PPKM darurat, PPKM Mikro Diperketat, dan di daerah yang non-PPKM darurat tapi zona merah atau oranye ditiadakan terlebih dahulu dan dikerjakan di kediaman atau rumah masing-masing," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual di kanal Youtube BNPB Indonesia, Sabtu 17 Juli 2021.

Namun ternyata pemerintah masih memperbolehkan kegiatan keagamaan yang dilakukan secara berjamaah khusus di wilayah yang tidak menerapkan PPKM Darurat dan di luar zona merah dan oranye.

Pemerintah memperbolehkan menggelar peribadatan di rumah ibadah dengan catatan kapasitas maksimal 30 persen dan tentunya dengan protokol kesehatan ketat.

Baca Juga: Ciduk Pengedar Narkoba, Polres Tegal Amankan Pohon Ganja, Sabu, Obat Terlarang Hingga Bong

"Sementara daerah lainnya yang tidak termasuk cakupan tersebut maka dapat lakukan kegiatan berjamaah dengan syarat kapasitas maksimal di rumah ibadah 30 persen dengan protokol kesehatan secara ketat," tegasnya.

Wiku juga menyarankan masyarakat untuk melakukan tradisi silaturahmi saat Idul Adha secara virtual.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x