Urus Sertifikat 2 Tahun Tak Kunjung Selesai, Kades Bongkok Kramat Disomasi Warganya

- 3 Juli 2021, 22:02 WIB
Radin, Kepala Desa Bongkok Kecamatan Kramat disomasi oleh salah satu warganya terkait dugaan penipuan
Radin, Kepala Desa Bongkok Kecamatan Kramat disomasi oleh salah satu warganya terkait dugaan penipuan /Kabar Tegal/

Baca Juga: Langgar Prokes, Pengendara Motor 'Dihadiahi' Hukuman Push Up dari Wakapolres Tegal

Mendengar jawaban kurang memuaskan akhirnya pihak LSM Bina Pelangi melayangkan surat somasi kepada Kades Bongkok.

Kades Bongkok diduga telah melanggar undang undang no.30 tahun 2014 pasal 7 ayat(1) dan pasal 8 ayat(3). Dan Kades Bongkok juga diduga telah melakukan tindak penggelapan dan penipuan sebagaimana pasal 372 dan 378.

Atas tindakannya tersebut, pihak LSM Bina Pelangi berencana akan menindak lanjuti ke pihak yang berwajib.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah