Kasus Perkawinan Anak di Kabupaten Tegal Turun 16,7 Persen

- 22 Juni 2021, 09:30 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah tampil secara daring pada acara verifikasi lapangan hybrid, evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2021.
Bupati Tegal Umi Azizah tampil secara daring pada acara verifikasi lapangan hybrid, evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2021. /Dok.Humas Pemkab Tegal/

KABAR TEGAL - Upaya membangun ekosistem lingkungan ramah anak, termasuk di dalamnya mencegah perkawinan anak tidak hanya bisa diserahkan pada satu pihak saja.

Semuanya harus ikut bergerak bersama sebagaimana yang dilakukan Kabupaten Tegal dalam menekan jumlah kasus perkawinan anak hingga 16,7 persen di tahun 2020.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal Elliya Hidayah pada acara verifikasi lapangan hybrid, evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2021 di Pendopo Amangkurat, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Polres Tegal Adakan Vaksinasi Gratis Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-75 Tahun

Di hadapan tim verifikator lapangan evaluasi KLA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), Elliya mengungkapkan jika jumlah kasus perkawinan anak di bawah usia 19 tahun menurun.

Jumlah dispensasi nikah dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal Tahun 2020 sebanyak 209 orang. Jumlah ini berkurang 16,7 persen dari tahun 2019 yang mencapai 251 orang.

“Tahun 2019 ada 111 laki-laki dan 142 perempuan yang mendapat dispensasi nikah dari Kemenag. Sedangkan di masa Covid-19 tahun 2020 lalu ada 71 laki-laki dan 138 perempuan. Adapun tahun 2021 ini sampai dengan bulan Mei sudah ada 133 kasus,” katanya.

Baca Juga: Kemnaker Pastikan Pembuatan Kartu Kuning Bagi Pencari Kerja Gratis

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan telah merevisi usia minimal perkawinan dari 16 tahun bagi perempuan menjadi 19 tahun.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x