Kasus Perkawinan Anak di Kabupaten Tegal Turun 16,7 Persen

- 22 Juni 2021, 09:30 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah tampil secara daring pada acara verifikasi lapangan hybrid, evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2021.
Bupati Tegal Umi Azizah tampil secara daring pada acara verifikasi lapangan hybrid, evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2021. /Dok.Humas Pemkab Tegal/

Sehingga menurutnya, kampanye untuk mencegah perkawinan dini terus digencarkan dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat dan teman sebaya anak disamping melalui jalur pendidikan.

“Selain itu kami juga bekerjasama dengan Humas Pemkab Tegal untuk pembuatan jingle “Jo Kawin Bocah” dan juga dengan Dinas Kominfo untuk talk show dan iklan layanan masyarakat melalui radio,” sambung Elliya.

Baca Juga: Doa Ganjar untuk Jokowi : Sehat Selalu, Terus Berkarya dan Gemati pada Rakyat

Keberhasilan Kabupaten Tegal mencegah perkawinan anak ini pun mendapat dari Inspektur Kementerian PPPA Fakih Usman yang mengikuti acara ini secara virtual dari Jakarta.

Tak hanya itu, tim penilai independen evaluasi KLA Hadi Utomo juga memberikan apresiasinya pada Forum Anak Slawi Ayu (FASA) yang mampu menjawab seluruh pertanyaan dengan baik.

“Jawabannya sangat memuaskan. Anak-anak muda FASA sudah melakukan kegiatan nyata yang itu tidak saja bermanfaat untuk teman sebaya mereka, tapi juga adaptif terhadap perkembangan situasi, termasuk Covid-19 ini,” ujar Hadi.

Baca Juga: Kapolres Tegal Kota Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Randugunting

Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah saat membuka acara secara daring menyampaikan jika Kabupaten Tegal sebelumnya telah meraih KLA dengan predikat pratama di tahun 2018 dan 2019 lalu.

Meski demikian, selama ini pihaknya terus melakukan evaluasi agar capaian Kabupaten Tegal Layak Anak dapat meningkat dengan mempedomani 24 indikator sebagai cerminan implementasi lima klaster substantif konvensi hak anak.

Pada klaster pemenuhan hak sipil anak, Pemkab Tegal mampu menghadirkan layanan LOAKK atau lair olih akta kelahiran, kartu keluarga lan kartu identitas anak di fasilitas kesehatan.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x