Soal Penumpukan Kapal di Pelabuhan Tegal, Perijinan Perikanan Tangkap Bukan Jadi Salah Satu Penyebab

- 28 Mei 2021, 13:02 WIB
Foto udara kapal nelayan bersandar di Pelabuhan Tegal, Jawa Tengah.
Foto udara kapal nelayan bersandar di Pelabuhan Tegal, Jawa Tengah. /ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww./

KABAR TEGAL - Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, M. Zaini merespon penumpukan kapal perikanan di Pelabuhan Tegal akibat berhentinya aktivitas nelayan dan pelayanan publik saat momen Idul Fitri pekan lalu.

Saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tegal untuk mengurai penumpukan kapal perikanan di kolam pelabuhan.

Zaini mengatakan hal tersebut lumrah terjadi saat hari besar keagamaan. Meski demikian aktivitas perikanan tangkap di Kota Tegal sudah mulai menampakkan geliatnya minggu lalu usai libur lebaran.

Baca Juga: Tolak RUU Minuman Beralkohol, Nurul Arifin: Negara Harus Percaya Pada Masyarakat

"Beberapa kapal perikanan di Kota Tegal berangsur-angsur sudah mulai berangkat melaut, bertahap sesuai kesiapan pemilik kapalnya," terangnya, dikutip KabarTegal dari Antara pada Jumat, 28 Mei 2021.

Ia menyebut, perijinan perikanan tangkap bukan lah menjadi salah satu penyebab penumpukan kapal perikanan.

Pelaku usaha dapat mengurus secara mandiri secara online melalui aplikasi sistem informasi izin layanan cepat (SILAT).

Baca Juga: Sidang Perdana Ketua GNPK RI Diwarnai Perdebatan, Basri: Saya Merasa Didzolimi

Setelah itu mengurus dokumen keberangkatan kapal melalui syahbandar di pelabuhan perikanan.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x