Simak! Empat Resiko Bagi Masyarakat yang Nekat Gunakan Jasa Travel Gelap

- 1 Mei 2021, 05:25 WIB
Petugas kepolisian memasang batas garis polisi saat mengamankan barang bukti kendaraan travel gelap di Lapangan Presisi Dit Lantas PMJ, Jakarta, Kamis 29 April 2021. Dit Lantas PMJ berhasil menangkap dan menyita sebanyak 115 kendaraan travel gelap yang beroperasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Petugas kepolisian memasang batas garis polisi saat mengamankan barang bukti kendaraan travel gelap di Lapangan Presisi Dit Lantas PMJ, Jakarta, Kamis 29 April 2021. Dit Lantas PMJ berhasil menangkap dan menyita sebanyak 115 kendaraan travel gelap yang beroperasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

"Travel gelap tarifnya tinggi banget. Penumpang rugi, harga lebih mahal dan tidak mendapat layanan protokol pencegahan COVID-19," kata dia.

 Baca Juga: Viral! Bocah Dibawah Umur Kendarai Truk Kontainer di Jalan Raya, Ternyata Begini Alasannya

Hal keempat yang menjadi risiko menggunakan travel gelar adalah dapat merusak ekosistem transportasi darat yang sudah resmi.

Ia mengatakan, penumpang bus resmi akan berkurang karena sebagian penumpang memaksakan diri memakai travel gelap.

"Travel gelap merusak ekosistem angkutan yang sudah legal atau sudah berizin. Makanya kalau bus resmi berplat kuning keluar dari terminal lalu penumpangnya kurang, itu akibat penumpang lain yang memakai travel gelap. Merusak ekosistem," kata Budi.

 Baca Juga: Viral! Warteg Ambruk di Siang Hari, Pengunjung Terjatuh Keselokan Warganet Tuai Cuitan

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menangkap 115 kendaraan travel gelap di wilayah Jakarta dan sekitarnya dalam dua hari operasi, 27-28 April 2021.

Sebanyak 115 travel gelap terjaring melalui operasi gabungan Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

Operasi tersebut dilakukan baik melalui patroli siber di media sosial dan pengawasan langsung di jalur mudik.

 Baca Juga: Catat! Jadwal Pencarian THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah