Simak! Empat Resiko Bagi Masyarakat yang Nekat Gunakan Jasa Travel Gelap

- 1 Mei 2021, 05:25 WIB
Petugas kepolisian memasang batas garis polisi saat mengamankan barang bukti kendaraan travel gelap di Lapangan Presisi Dit Lantas PMJ, Jakarta, Kamis 29 April 2021. Dit Lantas PMJ berhasil menangkap dan menyita sebanyak 115 kendaraan travel gelap yang beroperasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Petugas kepolisian memasang batas garis polisi saat mengamankan barang bukti kendaraan travel gelap di Lapangan Presisi Dit Lantas PMJ, Jakarta, Kamis 29 April 2021. Dit Lantas PMJ berhasil menangkap dan menyita sebanyak 115 kendaraan travel gelap yang beroperasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Edo Rusyanto mengatakan, selain membatasi penyebaran COVID-19, pembatasan mudik juga turut menurunkan angka kecelakaan.

"Berdasarkan data yang saya kutip dari Korlantas Polri, pada 2020 kasus kecelakaan turun 31 persen dengan tingkat fatalitas yang juga menurun hingga 63 persen," kata dia.

Namun demikian, Edo mengingatkan bahwa potensi mobilitas masyarakat tetap ada selama periode mudik, misalnya saat berwisata di dalam kota.

 Baca Juga: Kodim Brebes Dirikan Dapur Lapangan Siapkan Makanan Buka Puasa Keliling Bagi Masyarakat

"Tetaplah jalankan prokes, dan yang terpenting saling menjaga keselamatan agar masalah kecelakaan lalulintas bisa diminimalisir," kata Edo.

Untuk itu, Edo kembali menggaungkan sinergitas para pemangku kepentingan, baik pemerintah, swasta hingga masyarakat untuk bersama-sama menekan fatalitas kecelakaan secara maksimal.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah