"Semenjak lepas dari Tegal sikap dan perilaku dia berubah drastis, pemikirannya tidak lagi linier, bahkan teman seangkatan yang aktif di Rohis-nya Kristen bilang dia aneh, seperti orang stres," ungkap Tafakurrozak.
Baca Juga: Proyek Pabrik Gula Warureja, Khuzaeni: Pemkab Harusnya Permudah Investor, Jangan Malah Mempersulit
Tafakurrozak sebagai Ketua Umum Ikasma angkatan 1989 SMAN 1 Tegal, menduga bahwa Joseph Paul Zhang telah terpengaruh dengan pemikiran di lingkungan pergaulannya saat kuliah.
"Ya penyebabnya mungkin dia ikut pergaulan kelompok keras setelah keluar dari Tegal. Yang jelas menurut teman-temannya itu meresahkan, kok berubah pemikirannya orang ini. Teman-temannya merasa malu," ucap Tafakurrozak.
"Sebagai Ketua Ikasma, saya prihatin ulah dan pernyataan-pernyatasn Joseph Paul Zhang yang menghina agama Islam dan mengaku sebagai nabi ke-26," pungkas Tafakurrozak.
Baca Juga: Berstatus DPO, Nabi Palsu Jozeph Paul Zhang Ternyata Lulusan SMA Negeri di Kota Tegal
Jozeph Paul Zhang diduga melakukan ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta penodaan agama yang diatur dalam KUHP.
Jozeph Paul Zhang dikenakan Undang-Undang ITE, khususnya Pasal 28 ayat 2, kemudian KUHP tentang penodaan agama Pasal 156 huruf a.***