Menanggapi arahan gubernur tersebut, Bupati Tegal Umi Azizah menyatakan siap melaksanakan apa yang menjadi kebijakan Gubernur Jawa Tengah. "Sejauh ini, melalui jajaran Satpol PP dan TNI-Polri tidak henti-hentinya kami melakukan operasi yustisi untuk menekan terjadinya kerumunan, termasuk mendisiplinkan pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan," ujar Umi.
Umi menambahkan, dirinya akan segera berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan untuk menambahkan jumlah tempat tidur khusus pasien Covid-19 du ruang ICU. "Tadi sangat jelas arahan dari bapak gubernur bahwa setiap daerah minimal harus memiliki 15 bed di ICU dan kita baru punya 14, jadi kurang satu lagi untuk mencukupi batas minimal," pungkasnya. ***