Dalam kesempatan tersebut Kabagsumda Polres Tegal Kota Polda Jawa Tengah Kompol Pujiningsih, S.H., M.H. mengatakan kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkala guna memonitoring keberadan senpi anggota sekaligus sebagai wasdal antisipasi penyalahgunaan senpi.
“Kegiatan ini akan kami laksanakan secara berkala sebagai upaya monitoring keberadaan senpi anggota sekaligus sebagai wasdal,” ucap Kabagsumda.
Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2021, Buruan Tukarkan Hadiahnya
Kapolres Tegal Kota Polda Jateng AKBP Rita Wulandari Wibowo, S.I.K,. M.H. melalui Kabagsumda Kompol Pujiningsih, S.H., M.H. mengingatkan seluruh personel pemegang senpi untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan senjatanya, lakukan sesuai prosedur, jika tidak dipakai disimpan ditempat yang aman dan bila perlu dititipkan ke gudang senpi milik sarpras.
“Untuk itu saya harap kepada seluruh anggota pemegang senpi agar cek kembali surat masa berlakunya, gunakan senpi sesuai dengan prosedur yang berlaku dan perhatikan kebersihannya,” tutup Kabagsumda.***