Pengamanan Tahun Baru, Polres Tegal Kota Lakukan Simulasi Tactical Floor Game

- 27 Desember 2020, 10:38 WIB
Pada saat pelaksanaan kegiatan Simulasi Tactical Floor Game (TFG) di depan lobi Mapolres Tegal Kota, Sabtu, 26 Desember 2020.
Pada saat pelaksanaan kegiatan Simulasi Tactical Floor Game (TFG) di depan lobi Mapolres Tegal Kota, Sabtu, 26 Desember 2020. /Dok.Humas Polresta Tegal/

KABAR TEGAL - Polres Tegal Kota bekerjasama dengan instansi terkait akan melakukan rekayasa lalulintas pada saat malam tahun baru 2021.

Hal ini di ungkapkan oleh Wakapolres Tegal Kota H. Ahmadi, S.Ag., M.H., pada saat pelaksanaan kegiatan Simulasi Tactical Floor Game (TFG) bertempat depan loby Mapolres Tegal Kota, Sabtu, 26 Desember 2020.

Dalam kegiatan tersebut di hadiri Wakapolres Tegal Kota Kompol H. Ahmadi, S.Ag., M.H., Pejabat utama Polres Tegal Kota, Kapolsek Jajaran dan Perwira Polres Tegal Kota. Dari TNI hadir Kapten Suroso (Pasi Ops Kodim 0712), Lettu Laut PM Muzai Nuridho (Lanal Tegal), Perwakilan anggota Polisi Militer ( PM )dan dari Dishub Bpk. Santoso (Kabid Lalulintas Dinas Perhubungan).

 Baca Juga: Karena Hal Sepele, Pemuda Pengangguran Ini Tega Aniaya Temannya Sendiri Hingga Tewas

Wakapolres Tegal Kota mengatakan pelaksanaan Kegiatan simulasi Tactical Floor Game (TFG) ini dimaksudkan sebagai upaya untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kota Tegal terutama di kawasan alun-alun dan Taman Pancasila yang menjadi primadona masyarakat akhir-akhir ini, selain itu juga sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid -19 maka perlu sinergitas bersama antara TNI Polri dan Instansi terkait.

“Pelaksanaan pengamanan malam tahun baru 2021 dengan melakukan rekayasa lalulintas dimana akan ada penutupan beberapa akses jalan yang menuju kawasan alun-alun, pasar pagi dan Taman Pancasila” ungkap Wakapolres Tegal Kota.

Dalam kesempatan tersebut Kabagops Polres Tegal Kota Kompol Suharsono mengungkapkan bahwa kegiatan simulasi Tactical Floor Game (TFG) ini dimaksudkan untuk mengantisipasi malam pergantian tahun, hal ini sesuai anjuran pemerintah untuk melarang kegiatan kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Viral! Massa Ngamuk dan Rusak RSUD Brebes, Jemput Paksa Pasien Covid-19

“Pada masa pandemi ini tidak ada masyarakat yang melaksanakan pesta malam tahun baru dengan kegiatan yang sifatnya mendatangkan kerumunan masa” ucap Suharsono.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Humas Polresta Tegal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x