Kegiatan selanjutnya pemaparan oleh Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Irianto Budi Tjahjono, S.H. dipaparkan bahwa tim gabungan yang terdiri dari Personil Polri, TNI dan dari unsur Pemkot akan melaksanakan penjagaan yang ditempatkan pada titik-titik yang sudah ditentukan. Untuk waktu dan tempat penempatan akan disampaikan melalui Sprintgas.
“Mulai hari Senin, 28 Desember 2020 Rencana Penutupan akses jalan masuk ke kawasan alun-alun, Pasar pagi dan Taman Pancasila Kota Tegal akan disosialisasikan lewat media sosial agar warga Kota Tegal dan sekitarnya dapat mengerti” imbuh Kasat Lantas.***