Antisipasi Penyalahgunaan, Polres Tegal Kota Laksanakan Pengecekan Senpi Inventaris Dinas

- 25 Januari 2021, 11:59 WIB
Polres Tegal Kota Polda Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan pemeriksaan senjata api inventaris dinas yang digunakan oleh anggota. Kegiatan ini dilaksanakan di lobi Mapolres Tegal Kota, Senin, 25 Januari 2021.
Polres Tegal Kota Polda Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan pemeriksaan senjata api inventaris dinas yang digunakan oleh anggota. Kegiatan ini dilaksanakan di lobi Mapolres Tegal Kota, Senin, 25 Januari 2021. /Dok.Humas Polresta Tegal/

KABAR TEGAL - Setelah pelaksanaan apel pagi, Polres Tegal Kota Polda Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan pemeriksaan senjata api inventaris dinas yang digunakan oleh anggota. Kegiatan ini dilaksanakan di lobi Mapolres Tegal Kota, Senin, 25 Januari 2021.

Dalam kegiatan tersebut Kasie Propam Polres Tegal Kota Polda Jawa Tengah Iptu Bambang Gatot Harwanto, S.H. mengatakan pemeriksaan ini guna mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan senpi yang berdampak hukum oleh anggota.

Mekanisme pemeriksaan yaitu anggota diminta untuk mengisi daftar absensi kehadiran kemudian dilanjutkan memperlihatkan senjata api dan surat kelengkapan administrasinya kepada tim pemeriksa.

Baca Juga: Apes, Pencuri Bawang Tertangkap Saat Sedang Menjalankan Aksinya di Wanasari Brebes

Pemeriksaan senpi ini melliputi kebersihan, masa berlaku kartu pemegang senpi dan jumlah amunisi, hal ini dilakukan agar keberadaan senpi yang di pegang anggota dapat terkontrol.

Dari hasil pemeriksaan tersebut beberapa senpi yang di pegang anggota di lakukan penarikan karena surat masa berlakunya telah habis, dan apabila anggota tersebut akan menggunakan kembali wajib melakukan psikotes senpi yang diadakan oleh Biro SDM Bagian Psikologi Polda Jawa Tengah.

"Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuan yang utama adalah mengantisipasi penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Tegal Kota dan Polsek jajaran," kata Kasie Propam Polres Tegal Kota

Baca Juga: Belum Sampai Jakarta, Bandar Narkoba Berhasil Diringkus di Terminal

“Bagi anggota yang surat masa berlakunya telah habis, kami melakukan penarikan dan diserahkan ke Sarpras untuk disimpan di gudang senpi,” tambah Kasie Propam

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x