Kapolda Jateng Buka Pelatihan Gakkumdu Operasi Mantap Brata 2023-2024, Beri Penekanan Terkait Penegakan Hukum

19 September 2023, 13:42 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat membuka Pelatihan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Operasi Mantap Brata 2023-2024 di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng. /Dok. Humas Polda Jateng/

KABAR TEGAL - Penegakan hukum dalam tindak pidana pemilu harus dilakukan dengan mengedepankan asas netralitas serta mengakomodir segala aspek sosial di masyarakat.

Hal tersebut menjadi salah satu penekanan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat membuka Pelatihan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Operasi Mantap Brata 2023-2024 di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Selasa, 19 September 2023.

Pelatihan Gakkumdu Operasi Mantap Brata 2023-2024 digelar untuk mengasah kemampuan personil dalam upaya penegakan hukum serta menyamakan persepsi dan sikap antar aparat penegak hukum yang tergabung dalam sentra Gakkumdu.

Baca Juga: Satlantas Polres Tegal Tindak 904 Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Zebra Candi 2023

Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kasat Reskrim serta perwakilan penyidik dari seluruh polres jajaran Polda Jateng. Materi dalam pelatihan disampaikan oleh Ditreskrimum Polda Jateng, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Bawaslu Jateng serta KPU Propinsi Jateng.

“Pelatihan ini sangat penting untuk mengasah kemampuan penyidik dalam menangani tindak pidana terkait pemilu, serta menyamakan sikap dan persepsi antar aparat penegak hukum yang tergabung dalam sentra gakkumdu untuk menemukan problem solving dalam rangka penegakan hukum terpadu,” ujar Kapolda di awal sambutannya.

Kapolda menyebut, dalam tugas pengamanan pemilu, Polri tidak bisa berdiri sendiri, Karena setiap tahapan pemilu mempunyai potensi kerawanan terjadi pelanggaran dan tindak pidana yang memerlukan upaya penegakan hukum.

Baca Juga: Puluhan Peserta Didik Lulus Diklat Satpam Gada Pratama, Ini Pesan Dirbinmas Polda Jawa Tengah

“Selain pengamanan di setiap tahapan pemilu, kita juga melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran dan tindak pidana terkait pemilu,” tuturnya.

Penanganan itu, lanjut Kapolda, harus dilakukan secara komprehensif dan mengakomodir segala aspek termasuk aspek sosial di masyarakat, Serta mengedepankan asas netralitas.

“Penanganannya juga harus cepat dan tepat serta mengedepankan asas netralitas, Meski hanya kasus kecil, jangan berlalut-larut dalam penanganannya,” tegas Kapolda.

Termasuk penanganan potensi pelanggaran dan tindak pidana yang terjadi di dunia maya, Melalui Virtual Police, Kapolda menekankan untuk melakukan penindakan terhadap berita hoax, ujaran kebencian, kampanye gelap yang disebar melalui media sosial.

Baca Juga: Polda Jateng Amankan Ratusan Tersangka Peredaran Narkoba Selama Agustus 2023

“Manajemen media yang baik juga sangat dipelukan untuk menjaga kondusifitas sitkamtibmas di setiap tahapan pemilu. Gerakkan Virtual Police yang kita punyai untuk mengingatkan masyarakat. Penegakan hukum dilakukan apabila peringatan yang diberikan oleh virtual police diabaikan,” tambahnya.

Di akhir sambutan, Kapolda berharap agar seluruh peserta memperhatikan dan memahami setiap materi yang akan diberikan dalam kegiatan pelatihan. Sehingga mampu melakukan penegakan hukum secara profesional dan berpedoman pada scientific crime investigation.

“Penegakan hukum tetap berpedoman pada scientific crime investigation untuk menghasilkan pembuktian yang tidak terbantahkan sebagaimana pasal 184 KUHAP,” pungkasnya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler