Perangi Kasus Perjudian, Polda Jateng Tangkap 350 Pelaku Selama Tahun 2023

- 13 September 2023, 20:44 WIB
Polda Jawa Tengah, sejak Januari hingga September terdapat 221 kasus judi yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka mencapai 350 orang.
Polda Jawa Tengah, sejak Januari hingga September terdapat 221 kasus judi yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka mencapai 350 orang. /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Upaya Polda Jawa Tengah dalam mengungkap kasus judi sepanjang tahun 2023, berjalan cukup intensif.

Hal ini didasarkan dari jumlah ungkap kasus dan penangkapan pelaku judi mulai Januari hingga akhir September 2023.

Berdasar data Polda Jawa Tengah, sejak Januari hingga September terdapat 221 kasus judi yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka mencapai 350 orang.

Baca Juga: Cegah Penyimpangan, Personil Program Dilibatkan dalam Ops Zebra Candi 2023

"Dari jumlah tersebut, Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap 46 kasus dan menahan 52 pelaku. Sedangkan dari 35 Polres jajaran diungkap 175 kasus dengan 298 pelaku," kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu 13 September 2023.

Adapun jenis perjudian yang diungkap, lanjut Kabidhumas, sangat beragam mulai judi tradisional, judi togel Hongkong, togel Sidney hingga Cap Ji Kia.

"Semua kasus yang diungkap, dilakukan penyidikan dan diproses pidana sesuai undang-undang yang berlaku, hingga tuntas," tandasnya.

Baca Juga: Terima SK Pengangkatan Notaris, Harsoyo Mundur dari Jabatan Kades Wangandawa

Kabidhumas juga mengungkapkan, polres jajaran Jawa Tengah cukup aktif dalam pemberantasan perjudian.

Namun ungkap kasus terbanyak dilakukan oleh Polresta Pati dengan 23 dan 29 pelaku, Polres Grobogan dengan 11 kasus dan 16 pelaku serta Polres Batang dengan 10 kasus dan 16 tersangka.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x