Berstatus Buronan! Ketua Ikatan Alumni SMAN 1 Kota Tegal Minta Jozeph Paul Zhang Serahkan Diri

23 April 2021, 09:13 WIB
Jozeph Paul Zhang telah ditetapkan oleh kepolisian sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama pada Senin, 19 April 2021. /Tnagkapan layar kanal YouTube.com/Jozeph Paul Zhang.

KABAR TEGAL- Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono yang menjadi DPO atas tuduhan penistaan agama.

Dia membuat heboh karena mengaku sebagai Nabi ke 26. Jozeph Paul Zhang merupakan alumni SMA 1 Tegal angkatan 1992/1993.

Atas ulahnya membuat Ketua Umum Ikatan Alumni SMA 1 Tegal (IKASMA), Dr Ir Tafakurrozak MH, geram saat dihubungi melalui telepon selular.

Baca Juga: Penyederhanaan Birokrasi, Pemkot Tegal Lakukan Pemetaan Jabatan

"Kami minta saudara Joseph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono untuk segera menyerahkan diri. Dan Kami minta Polri segera tangkap dia supaya diadili dan segera mempertanggung jawabkan ulah perbuatan dan perkataannya di youtube karena sudah meresahkan dan mengancam kerukunan antar umat beragama. Kalau ini dibiarkan dan tidak diadili, akan ada lagi Paul-Paul lain yang nyerang agama lain," ungkapnya.

Tafakurrozak mengatakan, sosok ‎Joseph Paul Zhang bukan termasuk siswa yang menonjol semasa bersekolah.

"Kalau menurut teman-teman seangkatannya dia biasa-biasa saja. Mulai Tahun 2017, dia mulai agak menyerang, dan punya kebencian terhadap Islam," kata ‎Tafakurrozak.

Baca Juga: Jadwal Lokasi Mobil Samsat Keliling Tegal, Jumat, 23 April 2021

Tafakurrozak menegaskan, Jozeph Paul Zhang sudah mencoreng nama baik alumni meskipun dia tidak atif di organisasi alumni (IKASMA).

Tafakurrozak mengaku mendapat informasi terkait sosok Joseph Paul Zhang aneh dari teman-teman satu angkatan angkatan‎ 93.

‎"Semenjak lepas dari Tegal sikap dan perilaku dia berubah drastis, pemikirannya tidak lagi linier, bahkan teman seangkatan yang aktif di Rohis-nya Kristen bilang dia aneh, seperti orang stres," ungkap Tafakurrozak.

Baca Juga: Proyek Pabrik Gula Warureja, Khuzaeni: Pemkab Harusnya Permudah Investor, Jangan Malah Mempersulit

Tafakurrozak sebagai Ketua Umum Ikasma angkatan 1989 SMAN 1 Tegal, menduga bahwa Joseph Paul Zhang telah terpengaruh dengan pemikiran di lingkungan pergaulannya saat kuliah.

"‎Ya penyebabnya mungkin dia ikut pergaulan kelompok keras setelah keluar dari Tegal. Yang jelas menurut teman-temannya itu meresahkan, kok berubah pemikirannya orang ini. Teman-temannya merasa malu,"‎ ucap Tafakurrozak.

"Sebagai Ketua Ikasma, saya prihatin ulah dan pernyataan-pernyatasn Joseph Paul Zhang yang menghina agama Islam dan mengaku sebagai nabi ke-26," pungkas Tafakurrozak.

Baca Juga: Berstatus DPO, Nabi Palsu Jozeph Paul Zhang Ternyata Lulusan SMA Negeri di Kota Tegal

Jozeph Paul Zhang diduga melakukan ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta penodaan agama yang diatur dalam KUHP.

Jozeph Paul Zhang dikenakan Undang-Undang ITE, khususnya Pasal 28 ayat 2, kemudian KUHP tentang penodaan agama Pasal 156 huruf a.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler