Pemkab Tegal Salurkan Bansos Jadup Kepada 667 Lansia

26 Maret 2021, 14:17 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah saat memberikan bansos jadup secara simbolis kepada para lansia. /Dok.Humas Pemkab Tegal/Oka Imanidar/

KABAR TEGAL - Sebanyak 667 lansia di Kabupaten Tegal mendapatkan bantuan sosial (bansos) jaminan hidup (jadup) dari Pemerintah Kabupaten Tegal.

Pemberian bantuan ini secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Tegal Umi Azizah kepada 6 lansia yang ada di Kecamatan Balapulang pada Kamis, 25 Maret 2021.

“Atas nama pemerintah Kabupaten Tegal saya ucapkan kepada Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta camat dan pemerintah desa karena telah bekerja sama mulai dari identifikasi, penyiapan data penerima manfaat hingga verifikasi dan validasi, termasuk pula teman-teman dari fasilitator TKSK,” kata Umi.

Baca Juga: HUT Persit Ke-75, Persit Brebes Santuni Warakawuri dan Anak Yatim

Banyaknya lansia yang belum dapat menerima bantuan dari program jadup ini, Umi menghimbau kepala desa dapat mengalokasikan dana desa untuk keperluan lansia agar mendapatkan perawatan dan perlindungan.

Minimal dapat mencukupi kebutuhan hidupnya serta dapat mengakses pelayanan dasar seperti fasilitas kesehatan.

“Jumlah lansia di Kabupaten Tegal sangat banyak dan Pemkab Tegal di tahun 2021 baru mampu mengalokasikan untuk 667 lansia. Harapannya, dana desa dapat diarahkan membantu para lansia. Sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan bersama,” jelas Umi.

Baca Juga: TPA Penujah Over Kapasitas, DPRD Kabupaten Tegal Minta Bupati Segera Atasi Darurat Sampah

Umi menjelaskan bahwa jadup merupakan salah satu program Pemkab Tegal yang diperuntukkan bagi lansia yang berumur di atas 60 tahun, sudah tidak produktif, tidak memiliki keluarga atau tidak ada yang bertanggung jawab serta tidak dapat bekerja dan hidupnya bergantung kepada warga sekitar.

Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 250 ribu per bulan selama satu tahun.

“Meskipun jumlahnya belum bisa dikatakan mencukupi, namun setidaknya masih bisa untuk membeli kebutuhan pokok, meringankan beban pengeluaran terutama dalam mencukupi kebutuhan pangan dan gizi,” ujarnya.

Baca Juga: Hadiri Muscab Gapensi, Bupati Tegal Ingatkan Kontraktor Tak Berikan Fee untuk Dapatkan Proyek

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Nurhayati menyampaikan bansos jadup lansia diberikan kepada lansia tidak potensial yang tersebar di 18 kecamatan Kabupaten Tegal.

Adapun besaran alokasi bansos jadup lansia tahun 2021 ini bersumber dari APBD sebesar Rp 1,9 miliar.

“Penyaluran bansos melalui virtual account Bank Jateng Cabang Slawi. Bantuan akan diterima setiap dua bulan sekali, sehimgga penerima manfaat menerima bantuan sejumlah Rp 500 ribu,” terangnya.

Baca Juga: Dalam Sehari, Hampir 5 Ribu Pengendara Nakal Terekam ETLE di Bandung

Dirinya juga mengatakan bahwa setiap satu orang lansia hanya dapat menerima bansos jadup sekali dalam satu tahun anggaran dan pada tahun berikutnya tidak dapat diusulkan kembali menjadi penerima bansos jadup.

Sedangkan untuk penghentian penerima bansos dilakukan apabila penerima meninggal dunia atau telah pindah domisili di luar wilayah Kabupaten Tegal.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler