Dalam Sehari, Hampir 5 Ribu Pengendara Nakal Terekam ETLE di Bandung

- 25 Maret 2021, 18:03 WIB
Ilustrasi pelanggaran yang tertangkap tilang elektronik
Ilustrasi pelanggaran yang tertangkap tilang elektronik /Tangkap layar Youtube ATCS Kota Bandung/Youtube

KABAR TEGAL- Tilang elektronik nasional telah berlaku serentak di 12 Polda se-Indonesia dengan 244 titik kamera CCTV.

Pemasangan kamera yang disebut ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) merupakan salah satu program dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kota Bandung menjadi daerah pertama di Jawa Barat yang menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Baca Juga: Tilang Elektronik ETLE Sudah Berlaku Nasional, Simak Jenis Pelanggaran dan Besaran Dendanya

Di kota Bandung telah terpasang 21 kamera ETLE di 12 titik yang tersebar di beberapa ruas jalan protokol di Kota Bandung.

Dikutip KabarTegal dari PRFMNews.id, hampir 5000 pengendara di Bandung terekam ETLE melanggar aturan lalu lintas pada penerapan ETLE di kota Bandung Rabu, 24 Maret 2021 kemarin.

"Hampir 5000 (pelanggaran) untuk tanggal 24 saja. Kalau dengan tanggal 23 hampir 9000 sekian hampir 10 ribu," kata Kanit Pelanggaran Subdit Gakkum Dirlantas Polda Jabar, AKP Mangku Anom saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel.

Baca Juga: ETLE di Jateng Resmi Diberlakukan, Ganjar Bayangkan Bisa Deteksi Truk ODOL

Namun begitu mereka tak langsung diberi sanksi tilang, melainkan hanya diberi surat teguran.

"Adapun masyarakat yang nanti akan menerima surat itu masih berupa surat konfirmasi teguran, belum penilangan," ujarnya.

Anom menjelaskan, sistem dan perangkat ETLE sudah dipasang sejak Desember 2020.

Jika dikumpulkan sejak 1 Desember 2020, sudah ribuan pelanggaran terdeteksi.

Baca Juga: Kena Tilang Elektronik? Begini Cara Bayar Dendanya

Adapun hal itu dilakukan hanya untuk meningkatkan akurasi dari sistem dan alat ETLE.

Terkait kapan diberlakukan sanksi tilang, Anom mengaku masih menunggu arahan dari pusat.

Namun dia memastikan jika akan diberlakukan sanksi tilang, pihaknya pasti akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Kapolri Apresiasi Antusiasme Warga Dalam Vaksinasi Covid-19 Jateng, Ganjar: Tak Ada yang Menolak Divaksin


"Kami masih menunggu arahan dari pembinan tingkat pusat atau pimpinan kami, begitu juga kami masih mengevaluasi titik-titik dari masyarakat. Sebisa mungkin pasti akan diberitahu kalau sudah diberlakukan untuk wilayah hukum kota Bandung," ujarnya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x