Bupati Tegal Ingatkan Jangan Ada Pungli dalam Layanan Pemerintahan Desa

- 18 Maret 2021, 17:48 WIB
Camat Dukuhturi Muktarom saat melantik Kepala Desa PAW Pagongan
Camat Dukuhturi Muktarom saat melantik Kepala Desa PAW Pagongan /Dok.Humas Pemkab Tegal/

KABAR TEGAL - Camat Dukuhturi Muktarom melantik Kepala Desa (Kades) Pagongan Kurniawan hasil pemilihan kepala desa pengganti antar waktu (PAW).

Kurniawan akan menjabat hingga empat tahun mendatang, menggantikan Kades sebelumnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kades Pagongan berlangsung di Kantor Kepala Desa Pagongan, Rabu, 17 Maret 2021.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tinjau Sekolah di Salatiga untuk Pastikan Jateng Siap Sambut Pembelajaran ‎Tatap Muka 

Dalam pesan yang disampaikan Muktarom, Bupati Tegal Drs. Hj. Umi Azizah berpesan jangan ada pungutan liar (pungli) yang terjadi dalam pemerintahan desa, baik dalam pelayanan kepada masyarakat atau dalam hal lainnya. Integritas adalah ruh dari reformasi birokrasi pemerintahan desa sekaligus semangat dalam membangun budaya baik dan transparan di masyarakat.

“Saya minta tidak boleh ada pungutan liar di luar ketentuan peraturan desa atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan untuk mewujudkan ini, kuncinya hanya satu, yaitu integritas,” pesan Umi.

Melalui Muktarom, Umi juga berharap agar dalam mengemban tugasnya selama lima tahun ke depan, Kurniawan dapat melaksanakannya dengan baik, dilandasi semangat tulus dan ikhlas mengabdi demi meningkatkan kesejahteraan warganya, kepentingan masyarakat desa secara keseluruhan tanpa ada diskriminasi.

“Selamat bekerja dan semoga amanat besar yang disematkan di pundak saudara bisa dijalankan dengan baik. Bermanfaat untuk kemajuan desa, dan dapat membawa kemakmuran bagi warganya,” kata Muktarom saat membacakan sambutan Bupati Tegal.

Lebih lanjut, Umi berpesan agar kehadiran Kurniawan sebagai Kades Pagongan yang baru harus bisa menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x