Malu Rumahnya Dilabeli, 16 Keluarga Penerima PKH di Welahan Mundur

- 12 Januari 2021, 21:28 WIB
Petugas melabeli label PKH di rumah salah satu KPM.
Petugas melabeli label PKH di rumah salah satu KPM. /Dok.Humas Jateng/

KABAR TEGAL - Malu rumahnya dilabeli sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), sedikitnya 16 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di Desa Welahan, Kecamatan Welahan, Jepara menyatakan mundur.

“Dari 323 KPM di desa kami, 16 (KPM) di antaranya mundur saat akan dilabeli. Pelabelan dilakukan oleh pendamping PKH kemarin. Di setiap wilayah, dibantu kamituwo di wilayah masing-masing serta seorang perangkat desa,” kata Petinggi Welahan, Achmad Jerjes, saat dikonfirmasi Selasa, 12 Januari 2021.

Ditambahkan, terhadap 16 KPM yang mundur, pemdes akan berupaya mengalihkan kepada keluarga yang lebih berhak. Menurut Jerjes, pihaknya juga akan mengikuti arahan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara untuk melakukan musyawarah desa (musdes) penentuan penerima, agar program itu tepat sasaran.

Baca Juga: Gus Yaqut: Penyediaan Vaksin Covid-19 Sebagai Wujud Rasa Cinta Pemerintah Kepada Masyarakat

Mundurnya 16 KPM itu, juga sesuai arahan Camat Welahan, Sundari. Saat memberikan pengarahan di Balai Desa Welahan, Senin, 11 Januari 2021 pagi, dia mengungkapkan, pelabelan diharapkan membuat calon penerima merasa malu jika ternyata kondisinya lebih baik ketimbang warga lain yang tidak tercatat sebagai penerima.

“Saya harap labelisasi ini berdampak positif untuk menghapuskan rasa cemburu. Selama ini sebagian warga yang tidak mendapat PKH merasa tidak adil. Mereka melihat ada penerima yang lebih kaya. Semoga mereka yang mampu merasa malu, sehingga sukarela mengundurkan diri,” kata Sundari.

Karena pelabelan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara hingga tahun ini belum menjangkau seluruh desa, Sundari meminta agar para pendamping PKH di wilayah kerjanya memotivasi pemerintah desa melakukan labelisasi mandiri. Di Kecamatan Welahan, terdapat total 3.420 KPM.

 Baca Juga: Bongkar Prostitusi Online 'MeChat', Polisi Amankan Sebanyak 50 Orang di Apartemen Green Pramuka

“Jangan menunggu dari kabupaten. Bisa menggunakan APBDes,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x