Pemerintah Luncurkan Indeks Desa, Indikator Tunggal Pembangunan Desa

- 6 Maret 2024, 13:43 WIB
Peluncuran Indeks Desa di Gedung Bappenas, Senin, 4 Maret 2024, di Gedung Bappenas, Jakarta.
Peluncuran Indeks Desa di Gedung Bappenas, Senin, 4 Maret 2024, di Gedung Bappenas, Jakarta. /Dok. Humas Bappenas/

KABAR TEGAL - Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Sekretariat Kabinet (Setkab), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), dan Badan Pusat Statistik (BPS) meluncurkan Indeks Desa, Senin, 4 Maret 2024.

Indeks Desa yang diluncurkan di Gedung Bappenas, Jakarta ini nantinya akan menjadi indikator tunggal dalam mengukur capaian pembangunan desa.

“Dalam Rapat Terbatas tanggal 11 Desember 2019 tentang Penyaluran Dana Desa Tahun 2020, Presiden telah menyampaikan arahan bahwa Presiden setuju dengan adanya Indeks Desa. Arahan tersebut bertujuan untuk memadukan seluruh indeks existing yang digunakan untuk mengukur capaian pembangunan desa menjadi sebuah indeks tunggal,” ujar Deputi Bidang PMK, Setkab, Yuli Harsono dalam sambutannya pada peluncuran.

Baca Juga: Program Mudik Gratis 2024, Kemenhub Sediakan 30.088 Kuota Bagi Pemudik

Yuli mengatakan, sebelumnya terdapat tiga indeks yang digunakan untuk Indeks Pembangunan Desa, Indeks Desa Membangun, dan Indeks Desa, yang menyebabkan ketidakselarasan pengambilan kebijakan terkait pembangunan desa.

Oleh karena itu, Setkab mendorong kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk menggunakan indeks tunggal.

“Sekretaris Kabinet telah menyampaikan Surat Momor B.0308/Seskab/PMK/06/2023 tanggal 23 Juni 2023 kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan perihal Penggunaan Indeks Desa untuk Mengukur Status Kemajuan dan Kemandirian Desa, yang pada intinya agar Bapak Menteri Koordinator dapat mengoordinasikan kembali penyelesaian Indeks Desa,” ujarnya.

Yuli menambahkan, peluncuran Indeks Desa ini juga selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo agar K/L dan pemerintah daerah (pemda) fokus untuk merealisasikan kebijakan Satu Data Indonesia.

Baca Juga: Menhan Prabowo Tekankan Pentingnya Investasi Dalam Memajukan Perekonomian Indonesia

Yuli pun berharap dengan adanya Indeks Desa sebagai indeks tunggal dalam mengatur capaian pembangunan desa, K/L dan pemda dapat memiliki persepsi yang sama dalam pengambilan kebijakan agar lebih tepat sasaran dan berpihak pada desa.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x