Bupati Tegal Minta Camat Perkuat Literasi Digital dan Layanan Rumah Paten

- 26 Maret 2021, 06:05 WIB
Ilustrasi pelayanan Rumah Paten Kecamatan Slawi.
Ilustrasi pelayanan Rumah Paten Kecamatan Slawi. /Dok.Humas Pemkab Tegal/

KABAR TEGAL - Perkembangan teknologi informasi yang semakin maju telah mendorong lembaga pemerintah sebagai penyedia layanan publik secepatnya bertransformasi dan meningkatkan literasi digitalnya, tak terkecuali para camat.

Pesan itu disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah saat membuka forum komunikasi camat di ruang pertemuan Kampung Moci, Lebaksiu, beberapa waktu lalu.

Menurut Umi, pemerintahan di era keterbukaan informasi publik dan media sosial harus bisa menyediakan kanal informasi dan komunikasi yang efektif.

Baca Juga: Effendi Gazali Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bansos Covid-19

Menurutnya, parameter pelayanan publik saat ini tidak hanya sebatas pada sikap santun dan senyum ramah, tapi juga harus bisa mengadirkan layanan yang mudah, cepat, terpantau dan terjangkau yang itu bisa diterapkan dengan memanfaatkan teknologi digital.

Kecamatan, lanjut Umi, memiliki layanan Rumah Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) sebagai barometer pelayanan administrasi di tingkat wilayah.

Setidaknya, ada tiga aspek yang perlu menjadi perhatian dan pengawasan camat.

Baca Juga: Anggaran Terbatas, Bupati Tegal Tekankan Kades Mandiri Dalam Kelola Pembangunan Desa

Pertama adalah soal publikasi jenis layanan, persyaratan yang harus dipenuhi dan standar pelayanan minimalnya yang harus terus menerus digencarkan.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x