DPRD Kabupaten Tegal Godok Rancangan Perda untuk Perlindungan Produk Lokal

18 Maret 2021, 14:24 WIB
Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal, Hj. Lina Agustina. /Dok.Humas DPRD Kabupaten Tegal/

KABAR TEGAL - Dalam rangka melidungi produk lokal agar tetap eksis dan berkembang pesat, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tegal tengah merancang Perda tentang perlindungan produk lokal.

Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal, Hj. Lina Agustina, mengatakan perlindungan produk lokal butuh perhatian pemerintah.

"Produk lokal yang Ada di Kabupaten Tegal perlu di support eksistensinya melalui pemberdayaan, peningkatan SDM, kualitas produk dan fasilitasi pemasaran agar tetap bertahan," ujarnya, Rabu, 17 Maret 2021.

Baca Juga: Wujudkan 'Smart Goverment Service', Pemkab Tegal Gandeng Telkom Indonesia

Selain itu, juga dibutuhkan kepemilikan hak atas kekayaan intelektual dan sertifikasi poduk lokal.

“Di era digital, perlu perlindungan produk lokal, tujuannya agar produk lokal bisa bersaing bertahan di pasaran,” pungkasnya.

Menurut Lina, pemberdayaan produk lokal dilakukan dengan memfasilitasi penyediaan bahan baku produksi yang berkelanjutan, bahan baku itu di peroleh dari usaha lokal dan tenaga kerja lokal.

Baca Juga: Warga Rusunawa Kraton Datangi DPRD Kota Tegal Minta Perlindungan Agar Tak Diusir Paksa

Selain itu, lanjut dia, untuk peningkatan SDM dibutuhkan bimbingan teknis produksi dan management usaha.

Pemkab Tegal diminta untuk melakukan pelatihan pada pelaku usaha lokal dalam meningkatkan kualitas dan produksi. Dalam hal eksistensi produk lokal, dibutuhkan kemudahan dalam pelayanan perizinan,

“Pemkab harus memfasilitasi kepemilikan hak atas intelektual dan sertifikasi” tegas Anggota DPRD Komisi III Kabupaten Tegal itu.

Baca Juga: Hadiri Musda V PAN, Umi Azizah Minta Kader PAN Kerja Keras untuk Tambah Kursi DPRD di Pileg 2024

Ditambahkan, fasilitas pemasaran produk lokal juga harus dilakukan.

"Misalkan, kacang bogares, pilus, dan produk- produk lainnya bisa masuk di Pasar Modern. Tak kalah penting memasarkan produk batik tegalan dan industri kerajinan logam yang menjadi produk unggulan Kabupaten Tegal," pungkasnya.

Lebih lanjut, "Poin-poin itu yang nantinya masuk dalam Perda perlindungan produk lokal. Saat ini, Bapemperda sedang merancang Perda itu,” tutupnya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler