Wujudkan 'Smart Goverment Service', Pemkab Tegal Gandeng Telkom Indonesia

- 18 Maret 2021, 11:51 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah menandatangani nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Tegal dengan Perseroan Terbatas (PT) Telekomunikasi (Telkom) Indonesia (Persero) TBK.
Bupati Tegal Umi Azizah menandatangani nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Tegal dengan Perseroan Terbatas (PT) Telekomunikasi (Telkom) Indonesia (Persero) TBK. /Dok.Humas Pemkab Tegal/

KABAR TEGAL - Dalam rangka melancarkan program digitalisasi untuk mewujudkan Smart Goverment Services, Bupati Tegal Umi Azizah menandatangani nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Tegal dengan Perseroan Terbatas (PT) Telekomunikasi (Telkom) Indonesia (Persero) TBK.

Penandatangan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tegal pada Selasa, 16 Maret 2021.

Lewat sambutannya, Umi berharap dengan adanya kesepahaman ini, maka proses transformasi digital pada layanan Pemerintah Kabupaten Tegal berjalan lebih cepat, lebih efektif dan efisien.

Baca Juga: BPOM Tunda Rekomendasi Penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca, Berikut Penjelasannya

“Pemerintahan dituntut bekerja lebih cepat, kaya akan inovasi dan adaptif pada perkembangan teknologi informasi,” kata Umi.

Masih berkaitan dengan teknologi, Umi mengatakan perlu adanya percepatan proses transformasi pola pikir dan perilaku aparatur birokrasi agar terbangun mindset digital, tidak lagi konvensional.

“Untuk itu, hal utama yang harus dimiliki setiap organisasi perangkat daerah sekarang adalah komitmen yang kuat dan sungguh-sungguh untuk berubah menjadi organisasi yang modern atau Smart Goverment,” lanjut Umi.

Baca Juga: Resmi Diluncurkan, Cek Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxi A52, A72 dan A52 Versi 5G

Pada kesempatan yang sama General Manager Telkom Pekalongan Nanang Setiyo Utomo, mengatakan pihaknya memberikan satu program yang bernama “Big Data” yang dapat mempermudah pekerjaan di ranah pemerintahan.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x