Pelaksanaan pencoblosan dilakukan pada pukul 07.00-13.00 WIB untuk DPT, pukul 10.00-13.00 untuk DPTb dan 12.00-13.00 untuk DPK.
Baca Juga: Kisah Dini Nurul Islami, Guru Honorer yang Ubah Hidup Lewat Shopee Affiliate dan Shopee Live
“Sementara Surat suara dinyatakan sah jika surat suara di sudah ditanda tangani oleh petugas KPPS dan surat suara di coblos sekali di bagian kotak gambar Paslon/ Partai dan sebagainya,” pungkasnya.
Para peserta sangat antusiass mengikuti kegiatan tersebut, terlihat dari banyaknya peserta yag engajukan pertayaan kepada para narasumber. Kegiatan dilanjutkan dengan Deklarasi Pemilu Damai 2024, adapun isi deklarasi yaitu :
“DEKLARASI PEMILU DAMAI”
Kami Mahasiswa Dan Pemuda Kabupaten Brebes Menyatakan Dan Berkomitmen Untuk :
1. Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Yang Berdasarkan Pancasila Dan Undang-undang Dasar 1945.
2. Mensukseskan Pemilu Tahun 2024 Yang Jujur, Adil, Aman, Damai Dan Demokratis.
3. Menolak Segala Bentuk Penyebaran Berita Bohong Dan Ujaran Kebencian.
4. Mempercayakan Pelaksanaan Pemilu Kepada Penyelenggara Pemilu Sesuai Dengan Undang-undang.