Patuh Berlalulintas, Polres Brebes Apresiasi Tukang Ojek dengan Berikan Paket Sembako

- 15 Juli 2023, 18:10 WIB
Belasan tukang Ojek mendapat apresiasi dari Jajaran Satlantas Polres Brebes
Belasan tukang Ojek mendapat apresiasi dari Jajaran Satlantas Polres Brebes /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Belasan tukang Ojek mendapat apresiasi dari Jajaran Satlantas Polres Brebes karena dinilai tertib dan patuh dalam beralulintas serta menjaga keselamatan saat berkendara.

Sebagai bentuk apresiasnya mereka diberikan bantuan paket sembako.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Brebes AKP Edi Sukamto dipangakalan ojek sekitar Pos Polisi Exit Tol Brebes Timur (Brexit), Sabtu 15 Juli 2023.

Baca Juga: Minimalisir Angka Kecelakaan, Polres Tegal Kota Pasang Banner Imbauan Tertib Berlalu Lintas

"Pemberian sembako diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada tukang ojek yang selama ini patuh akan tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan berkendara di jalan raya," kata AKP Edi Sukamto.

Disampaikan Kasat Lantas kegiatan tersebut merupakan bagian untuk menggelorakan kegiatan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat maupun pengendara dalam rangka Operasi Patuh Candi 2023.

Masih sama seperti hari - hari sebelumnya pada pelaksanaan Operasi tersebut.

Baca Juga: Gelar Judi Togel di Ruang Tamu, Pria Asal Maribaya Kabupaten Tegal Diringkus Polisi

Dihari keenam Operasi Patuh Candi 2023, disampaikan Kasat Lantas masih mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif, kepada pengendara di jalan raya.

Edi Sukamto menjelaskan, selain melakukan tindakan kepada pelanggar lalu lintas, pihaknya memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas. Salah satunya kepada para tukang ojek pangkalan, yang berada di pertigaan Brexit.

Disebutkan Kasat Lantas, edukasi merupakan salah satu hal penting. Dimana, mereka diajak untuk selalu tertib berlalu lintas. Termasuk tukang ojek, yang selama ini taat dan tertib dalam berlalu lintas.

Baca Juga: Peduli Lingkungan, Jajaran Polres Tegal Kota Gelar Bersih-Bersih Sampah di Bantaran Kaligung

"Diloksi ini, kami juga sampaikan imbauan tentang pentingnya selalu tertib berlalu lintas. Selain harus melengkapi surat-surat berkendara, kelengkapan kendaraan juga harus dipatuhi pengguna jalan, seperti tukang ojek yang membawa penumpang di jalan raya. Tujuannya mereka patuh dan tertib berlalilinyas serta untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Brebes," pungkas Kasat Lantas AKP Edi Sukamto. ***

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah