Selain itu, agar pemilik kos - kosan mendata dan melaporkan setiap penghuni kepada ketua Rt maupun Rw setempat sebagai antisipasi adanya gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas.
"Harapannya dengan kegiatan ini, keamanan dan kenyamanan penghuni kos dan warga sekitar tetap terjaga," pungkasnya.***