Dianiaya Majikan di Jakarta, ART Asal Pemalang Pulang dengan Tubuh Penuh Luka

- 9 Desember 2022, 23:53 WIB
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo saat menjenguk S, ART yang dianiaya majikannya saat bekerja di Jakarta.
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo saat menjenguk S, ART yang dianiaya majikannya saat bekerja di Jakarta. /Dok. Humas Polres Pemalang/

“Kemudian didapatkan, bahwa korban mendapatkan penganiayaan dari majikannya saat bekerja sebagai ART di Jakarta, sehingga langsung kami koordinasikan dengan Kepolisian di Jakarta, untuk menindaklanjuti kasus tersebut,” tegasnya.

Baca Juga: Satlantas Polres Pemalang Siapkan Petugas Pelayanan Khusus untuk Fasilitasi Pemohon SIM Tuna Rungu

Sementara itu, Ibu Korban, ES, mengatakan S bekerja sebagai ART di Jakarta selama kurang lebih 7 bulan, terakhir S berkomunikasi dengan keluarga di Moga Pemalang pada bulan Juni 2022.

“Komunikasi hanya 3 bulan, selanjutnya tidak ada kabar, alhamdulillah lega sudah ketemu anak saya pak,” kata ES.

“Terima kasih sekali, atas bantuan dan respon cepatnya dari Kepolisian dan Pemerintah Kecamatan Moga,” imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x