“Kemudian didapatkan, bahwa korban mendapatkan penganiayaan dari majikannya saat bekerja sebagai ART di Jakarta, sehingga langsung kami koordinasikan dengan Kepolisian di Jakarta, untuk menindaklanjuti kasus tersebut,” tegasnya.
Baca Juga: Satlantas Polres Pemalang Siapkan Petugas Pelayanan Khusus untuk Fasilitasi Pemohon SIM Tuna Rungu
Sementara itu, Ibu Korban, ES, mengatakan S bekerja sebagai ART di Jakarta selama kurang lebih 7 bulan, terakhir S berkomunikasi dengan keluarga di Moga Pemalang pada bulan Juni 2022.
“Komunikasi hanya 3 bulan, selanjutnya tidak ada kabar, alhamdulillah lega sudah ketemu anak saya pak,” kata ES.
“Terima kasih sekali, atas bantuan dan respon cepatnya dari Kepolisian dan Pemerintah Kecamatan Moga,” imbuhnya.***