KABAR TEGAL - Ibu muda asal Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat berinisial MA, diamankan polisi.
MA ditangkap di rumahnya diduga menganiaya anak kandungnya berinisial DA (4 tahun) pada Sabtu 16 April 2022.
Kapolsek Mempawah Hulu, Ipda M Edi D saat membenarkan terkait dengan Tindak Pidana Penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor ibu kandung terhadap anak kandungnya yang bernama DA.
Baca Juga: Empat Tersangka Mafia Minyak Goreng Ditangkap, Ada Pejabat Kemendag!
Diketahui tersangka kesal melihat korban buang air besar (BAB) di celana hingga melakukan pemukulan terhadap korban pada bagian mata dengan menggunakan jari tangan.
Tersangka juga memukul bagian kepala korban dengan menggunakan centong air serta pada bagian perut dan penis korban dengan menggunakan tangan kosong yang dilakukan berkali-kali terhadap korban.
Akibat perbuatan ibunya, korban mengalami memar pada bagian kepala , mata, perut dan penis.
Baca Juga: Mengintip Kampung Adat Jalawastu Brebes yang Memiliki Banyak Keunikan Tradisi dan Keindahan Alam
Korban segera dilarikan ke Puskesmas Karangan, guna mendapatkan penanganan medis dan pelapor selaku orang tua terlapor telah datang ke Polsek Mempawah Hulu untuk melaporkan kejadian tersebut guna ditindak lanjuti.
"Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dengan penganiayaan tersebut, pihaknya langsung perintahkan personil untuk melakukan penangkapan dan pengamanan pelaku ke Polsek Mempawah hulu untuk dilakukan penyelidikan dan proses lebih lanjut," jelas Kapolsek. ***