2 Orang Pelaku Pembobolan Konter HP di Songgom Brebes Berhasil Ditangkap, Beraksi dengan Membolongkan Atap

- 20 April 2022, 18:49 WIB
Potret Unit Reskrim Ungkap Kasus Pembobolan Konter Songgom
Potret Unit Reskrim Ungkap Kasus Pembobolan Konter Songgom /

Foto barang bukti pembobolan konter Songgom
Foto barang bukti pembobolan konter Songgom

Dari hasil penyeledikan Polsek Songgom bersama dengan Unit Reskrim Polres Brebes berhasil mengamankan pelaku Pelaku FA (20) dan SUT (25) warga desa Songgom, saat ini pelaku diamankan di Polres Brebes untuk dilakukan penyidikan.

Kedua pelaku dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman pidana, dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah