Komplotan Pencuri Tabung Gas Dibekuk Polres Brebes, Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

- 18 April 2022, 20:25 WIB
Komplotan Pencuri Tabung Gas Dibekuk Polres Brebes, Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Komplotan Pencuri Tabung Gas Dibekuk Polres Brebes, Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Komplotan pencuri dibekuk Polres Brebes atas kasus pencurian pemberatan (Curat) yang beraksi di Pangkalan Gas LPG 3 Kg di Desa Tonjong RT 1/1, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes.

Pencurian ini terjadi pada pada Rabu 1 September 2021 lalu. Satreskrim Polres Brebes mengamankan para pelaku yakni W, T, R, S, dan M.

Dalam konferensi pers pada Senin 18 April 2022, Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto Kasatreskrim Polres Brebes AKP Syuaib Abdullah mengungkapkan, kejadian bermula saat Yulia Anjani (23) selaku karyawan tengah membuka gudang pangkalan LPG namun didapatinya kunci gembok pagar gudang terjatuh dan kondisi gudang tidak terkunci.

Baca Juga: Hoax! Video TikTok Ibu yang Diduga Gorok Anaknya Saat Dibangunkan Sahur di Jakarta Timur, Begini Faktanya

Kemudian ia melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik pangkalan yakni Uswatun Hasanah (54), kemudian mereka bersama-sama melihat kedalam gudang dan didapatinya sebanyak 46 tabung gas LPG 3 Kg sudah hilang.

Selanjutnya mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polres Brebes.

”Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu buah kunci pas ukuran 17, satu buah kunci roda, satu lampu senter, satu unit HP merk OPPO, ” kata Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Syuaib Abdullah.

Baca Juga: Kapolda Jateng Serahkan Tali Asih Pada 427 Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19 Lewat Program Aku Sedulurmu

TKP lain, lanjutnya, diantaranya pencurian tabung gas diwilayah Paguyangan, di Alfamart Pagojengan, dan 4 kali mencuri mesin traktor di kecamatan Jatibarang dan Bulakamba.

” Para tersangka mengaku hasil kejahatannya dibelikan sebuah handphone, ” ujar Syuaib.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x