Ibu Bunuh Anak Kandung di Brebes Terdiagnosa Alami Gangguan Jiwa Berat, Polisi Hentikan Proses Penyidikan

- 19 April 2022, 07:30 WIB
Pers rilis Polres Brebes terkait perkembangan kasus ibu bunuh anak di Tonjong Brebes
Pers rilis Polres Brebes terkait perkembangan kasus ibu bunuh anak di Tonjong Brebes /Kabar Tegal/

KABAR TEGAL - Polres Brebes akhirnya mengungkap kondisi kejiwaan KU (35) terduga pelaku ibu bunuh anak kandung di Tonjong, Brebes beberapa waktu lalu. 

Dalam keterangan pers Senin, 18 April 2022 Kapolres Brebes AKBP Faisal mengatakan bahwa kondisi kejiwaan KU hingga saat ini masih belum stabil dan masih mengalami halusinasi yang sama pada saat dirinya melakukan penganiayaan tehadap tiga anaknya.

Ditambahkan AKBP Faisal, setelah menjalani serangkaian observasi selama 1 bulan yang dilakukan oleh dokter ahli penyakit jiwa, KU dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat.  

Baca Juga: Depresi, Ibu Gorok Anak Kandung di Tonjong Brebes Ungkap Ingin Disayang Suami dan Tak Mau Anaknya Hidup Susah

"Hingga saat ini terduga pelaku masih sering mengalami halusinasi, kini terduga pelaku tengah mendapatkan penanganan dan observasi lagi di Rumah Sakit Jiwa Semarang," jelas AKBP Faisal. 

Terkait proses hukum terhadap KU sendiri, AKBP Faisal menyebut sesuai KUHP bahwa pelaku kejahatan yang mengalami gangguan kejiwaan maka proses hukumnya tidak bisa dilanjutkan. 

"Jika mengacu ke KUHP Pasal 44, pelaku kejahatan yang mengalami gangguan jiwa maka proses hukumnya tidak bisa dilanjutkan. Tapi kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan terkait hal ini," tambah AKBP Faisal. 

Baca Juga: EKSKLUSIF! 10 Fakta Tentang KU, Ibu yang Aniaya Anak Kandung di Tonjong: Pernah Jadi Perias Artis Ternama

Terpisah, dr Gloria yang merupakan dokter ahli jiwa dari RS dr Soeselo, Slawi mengatakan bahwa KU mengalami salah satu gangguan kejiwaan yang disebut retardasi mental, yang disebabkan faktor-faktor tertentu yang dialami sebelum usia 18 tahun. 

"Gangguan kejiwaan itu bukan sesuatu yang tabu, bisa didiagnosis, bisa diobati. Dengan kesadaran masyarakat yang tinggi dan juga pemahaman gangguan jiwa bukan suatu hal yang tabu, maka kita harapkan kejadian serupa tidak terulang lagi," ungkap dr Gloria.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x