Atasi Dampak Covid-19, Program Kotaku Kucurkan Dana Rp12 Miliar

20 April 2021, 17:48 WIB
Atasi Dampak Covid-19, Program Kotaku Kucurkan Dana Rp12 Miliar /

KABAR TEGAL- Wabah pandemi Covid-19 telah menyebabkan  pelambatan ekonomi global di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Pandemi tersebut  sangat berimbas terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Banyak masyarakat baik yang  bekerja di sektor formal maupun informal sangat terdampak dengan adanya pandemi tersebut.

Baca Juga: Berhasil Tangkap Peneror Putri Bupati Brebes, Polisi Temukan Sabu dan Benda Tajam Lainnya

Ratusan ribu karyawan pabrik kena PHK, di sektor informal  masyarakat mengalami penurunan pendapatan bahkan banyak usaha mikro yang harus gulung tikar.

Presiden Joko Widodo meminta kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar menaikan anggaran kegiatan infrastruktur dua sampai tiga kali lipat.

Anggaran tersebut diimplentasikan dalam program kegiatan yang langsung dapat dirasakan masyarakat.

Baca Juga: Tak Kunjung Diperbaiki, Bupati Dinilai Lamban Atasi Kerusakan Jalan Larangan-Songgom

Salah satu program yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya dalam upaya membantu mengatasi dampak Pandemi Covid-19 adalah Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).

Tahun 2021, Program KOTAKU di Kabupaten Brebes mendapatkan kucuran  dana sebesar Rp12 Milyar dengan 2  mekanisme Program yaitu Program Reguler dan Program Cash For Work (CFW) atau Program Padat Karya Tunai.

Dana tersebut dikucurkan untuk 19 kelurahan/desa yang ada di Wilayah Kecamatan Brebes, Kecamatan Bumiayu, Kecamatan Wanasari, dan Kecamatan Larangan.

Baca Juga: Diduga Kawin Siri dengan Warganya, Kades Kupu Brebes Didemo Istrinya dan Rombongan Emak-emak

Kegiatan CFW dilaksanakan di 10 kelurahan Desa penerima  dengan alokasi dana masing-masing sebesar Rp300 juta yang dilaksanakan di  Gandasuli, Banjaranyar, Pagejugan, Tengki, Pemaron, Pulosari, Langkap, Laren, Penggarutan, Negaradaha.

Fokus kegiatan adalah pemeliharaan dan perbaikan sarana prasarana infrastruktur berbasis masyarakat yang telah dibangun oleh Kementerian PUPR dengan porsi lebih besar untuk upah para pekerja.

Sasaran Pekerja adalah para Kepala Rumah Tangga yang terkena korban PHK, warga yang mengalami  penurunan pendapatan, dan para pedagang kecil, pekerja informal dan usaha mikro yang terdampak langsung pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jembatan di Bantarkawung Brebes Terputus Akibat Diterjang Derasnya Arus Sungai Cidadali

Dalam serangkaian kegiatan Sosialisasi KOTAKU tingkat kabupaten yang dilaksanakan di Dinas Perwaskim dan Gedung Serba Guna Desa Kaliwadas.

Kabid Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dinas Perwaskim Kabupaten Brebes, Akhmad Sofia Nukman menyampaikan bahwa selain dana CFW Kabupaten Brebes juga mendapatkan alokasi dana Reguler KOTAKU.

“Besaran dana Reguler KOTAKU yang merupakan hasil  koordinasi dan konsultasi dengan DPR RI mendapatkan alokasi dana sebesar Rp9 Milyar. Dana tersebut akan dialaksanakan di wilayah  Kecamatan Brebes, Bumiayu, Wanasari, dan Larangan, total ada 9 kelurahan/desa,” ungkap Nukman.

Baca Juga: Unik! Video Pak Bhabin Herman Bersama Kasat Lantas Brebes Edukasi Tentang Bahaya Petasan

Target utama kegiatan KOTAKU adalah mengurangi luasan kumuh sebesar 41,37 Ha.

Sasaran utama kegiatan infrastruktur sesuai target SGDs dan target Pemda Brebes adalah di kegiatan Watsan (Water & Sanitation).

Dalam rapat “Kick of Meeting” Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (POKJA PKP) yang diselenggarakan di Aula Baperlitbangda Kabupaten Brebes beberapa waktu lalu,  Koordinator Program KOTAKU Kabupten Brebes (Askot Mandiri) Bambang Rudihartono menyampaikan bahwa Program KOTAKU juga disinergikan dengan target penanganan stunting dan prioritas Penanganan Kemiskinan (Prioritas Nangkis) Kabupaten Brebes.

Baca Juga: 18 Personel Kodim Brebes Naik Pangkat, Dandim: Jadikan Motivasi untuk Tingkatkan Profesionalisme

Desa Stunting sebagai penerima program CFW KOTAKU antara lain: Pemaron, Pulosari, dan Kalisumur. Sedangkan desa penerima Program Reguler KOTAKU yang masuk  desa prioritas Nangkis adalah Desa Pesantunan.

“Kegiatan CFW ditargetkan sebelum lebaran bisa dilaksanakan di seluruh desa penerima sehingga diharapkan pada saat lebaran  warga MBR sesuai kriteria  yang terkena dampak langsung Pandemi Covid-19 dapat bekerja dan mendapatkan upah dari kegiatan KOTAKU,” ujar Bambang.

Untuk itu, lanjut Bambang, butuh dukungan semua pihak agar pelaksanaan kegiatan KOTAKU di Kabupaten Brebes ini dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai koridor dan pedoman operasional standar yang telah ditentukan oleh KEMENPUPR.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler