Banpres UMKM 2021 Pemalang Sudah Dibuka, Berikut Persyaratan dan Mekanisme Pendaftarannya

- 15 April 2021, 11:23 WIB
ILUSTRASI Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.
ILUSTRASI Banpres Produktif untuk Usaha Mikro. /Instagram/@infobpum/

KABAR TEGAL - Bantuan Presiden bagi pelaku UMKM dilanjutkan kembali akan dikucurkan oleh pemerintah pada tahun 2021.

Besaran Banpres UMKM tahun 2021 sebesar Rp1.200.000 dengan target sebanyak 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp15,36 triliun.

Diskoperindag Kabupaten Pemalang telah merilis informasi Banpres UMKM Tahun 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Kepala Daerah Perbanyak Program Padat Karya untuk Buka Lapangan Kerja

Pendaftaran hanya melalui online di link ini bit.ly/Pendaftaran-BPUM2021-Pemalang

Berikut Persyaratan untuk mendaftar Banpres UMKM 2021 Kabupaten Pemalang: 

  1. WNI
  2. Memiliki E-KTP
  3. Memiliki Usaha Mikro (NIB/SKU)
  4. Bukan ASN/TNI/Polri/BUMN/D
  5. Tidak sedang menerima KUR

Baca Juga: Pemprov Jateng Terima 27.808 Usulan Warga di Musrenbang 2022

Mekanisme Pendaftaran :
1. Mendaftar Melalui Online
2. Cetak Bukti Pendaftaran (email)
3. Bukti Pendaftaran diserahkan ke Balaidesa / Kelurahan setempat, beserta lampiran FC KTP, FC KK, FC ijin usaha & No Hp Aktif
4. Pihak Balaidesa / Kelurahan akan menyerahkan data secara bertahap.
5. Cek https://eform.bri.co.id/bpum

Untuk diketahui, Pendaftaran BPUM tahun ini hanya bisa dilakukan secara online dan tidak dipungut biaya sepeser pun.***

 

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x