KABAR TEGAL - Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) tahap 2 kembali dicairkan mulai April 2021.
Keputusan tersebut disampaikan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) melalui akun Instagram resminya.
Berbeda dari tahun 2020, BPUM tahun 2021 disalurkan dengan besaran Rp1,2 juta untuk masing-masing pelaku usaha mikro.
Pengurangan besaran bantuan ini disebabkan karena pemerintah menggunakan total anggaran seperti tahun 2020, namun adanya tambahan target kuota yang sebelumnya 12 juta penerima, menjadi 24 juta penerima pada 2021.
Baca Juga: Hujan Ringan Terjadi Pada Sore Hingga Malam Hari! Prakiraan Cuaca di Tegal, Sabtu 10 April 2021
Dengan jumlah kuota yang bertambah, maka terbuka peluang bagi pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan BPUM untuk mendaftar bantuan tersebut.
Bantuan sebesar Rp1,2 juta tersebut, akan disalurkan Kementerian Koperasi dan UKM salah satunya melalui PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Bagi pelaku usaha mikro yang sebelumnya telah mendaftar BPUM 2021, maka bisa melakukan cek penerima BPUM tahap 2 2021 secara online melalui E-form yang telah disediakan pihak BRI.
Untuk lebih jelasnya, berikut cara cek BPUM tahap 2 2021 melalui E-form BRI,