Kronologis Bripka PPS Ditembak Resmob Surakarta, Peras Tamu Hotel Belasan Juta Rupiah

- 21 April 2022, 17:07 WIB
Penangkapan Sudah Sesuai Prosedur, Polda Jateng Akan Tindak Tegas Oknum Bripda Pelaku Pemerasan
Penangkapan Sudah Sesuai Prosedur, Polda Jateng Akan Tindak Tegas Oknum Bripda Pelaku Pemerasan /Sri Yatni/

"Hasilnya pada Selasa sore dilakukan upaya penangkapan oleh Tim Resmob Polresta Surakarta terhadap para pelaku di makam Pracimoloyo. Namun para pelaku memberikan perlawanan dengan menabrakkan mobil yang dikendarainya ke mobil dan motor petugas serta warga masyarakat," lanjutnya.

Baca Juga: Bansos BPNT dan BLT Minyak Goreng Rp900 Ribu Sudah Cair, Cek Penerima Bantuan di cekbansos.kemensos.go.id

Karena mengancam keselamatan petugas dan membahayakan masyarakat, Tim Resmob memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 2 kali namun tidak diindahkan para pelaku yang terus memberikan perlawanan.

"Mempertimbangkan keselamatan petugas dan masyarakat, kemudian dilakukan tembakan 2 kali ke arah ban mobil pelaku. Namun 4 pelaku berhasil melarikan diri ke arah Kartosuro," jelas Iqbal.

Di TKP makam Pracimoloyo, petugas mengamankan seseorang berinisial SNY yang dicurigai salah satu anggota komplotan yang berperan sebagai pengamat di lokasi. Kemudian malam harinya mendapatkan laporan dari Rumah Sakit Al Hidayah Boyolali mengenai adanya pasien luka tembak tanpa identitas yang diturunkan sekelompok orang mengendarai Xenia Silver.

Baca Juga: Kumpulan Quotes Kartini Day atau Hari Kartini 21 April 2022, Penuh Makna dan Semangat Bagikan ke Medsos

"Dari interogasi petugas terhadap korban luka tembak didapat hasil ybs anggota Polri dari Polres Wonogiri berinisial Bripda PPS yang ikut dalam komplotan pemerasan saat dilakukan upaya penangkapan di TKP Pracimoloyo. Ditemukan juga senpi rakitan di saku celana ybs. Karena luka yang dialaminya kemudian dirujuk ke RS Moewardi dengan pengawalan petugas kepolisian," tambah Kabidhumas.

Terhadap komplotan pelaku lainnya, terus dilakukan pengejaran oleh petugas dan hasilnya pada Rabu (20/04) dinihari berhasil diamankan 3 orang pelaku berinisial RB, TWA dan ES di daerah Kopeng, Salatiga.

"Total pelaku berjumlah 5 orang, termasuk 1 diantaranya oknum Bripda PPS. Terhadap oknum tersebut selain proses hukum pidana juga dilakukan proses penanganan pelanggaran disiplin dan kode etik oleh Sie Propam Polres Wonogiri dan Bidpropam Polda Jateng," ujarnya.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Hari Kartini 2022 Penuh Semangat untuk Perempuan Indonesia Cocok Dibagikan di Media Sosial

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah