Kronologis Bripka PPS Ditembak Resmob Surakarta, Peras Tamu Hotel Belasan Juta Rupiah

- 21 April 2022, 17:07 WIB
Penangkapan Sudah Sesuai Prosedur, Polda Jateng Akan Tindak Tegas Oknum Bripda Pelaku Pemerasan
Penangkapan Sudah Sesuai Prosedur, Polda Jateng Akan Tindak Tegas Oknum Bripda Pelaku Pemerasan /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Polda Jateng memberikan keterangan pers terkait kasus oknum polisi yang ditembak oleh Tim Resmob Polresta Surakarta. Oknum tersebut termasuk dalam komplotan yang kerap melakukan pemerasan terhadap pengunjung hotel kelas melati.

Pers rilis kasus tersebut dipimpin oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy didampingi Kasubbidpenmas di Lobby Mapolda Jateng pada Kamis, 21 April 2022.

"Oknum tersebut Bripda PPS anggota Polsek Slogohimo Polres Wonogiri. Dia tertembak karena bersama komplotannya memberikan perlawanan terhadap petugas dan membahayakan masyarakat saat dilakukan penangkapan di komplek pemakaman Pracimoloyo Makamhaji, Kartosuro Kab Sukoharjo pada Selasa 19 April 2022 sore pukul 16.20 WIB," ungkap Kabidhumas dalam keterangan pers dihadapan media.

Baca Juga: Pembuatan Tanggul Darurat dari Bambu Cegah Tebing Longsor di Terlaya Bantarkawung Brebes

Dijelaskan kronologis kasus tersebut bermula dari laporan korban berinisial WP yang merasa diperas oleh sekelompok orang mengaku sebagai polisi.

"Korban didatangi rumahnya oleh 4 orang pelaku mengendarai mobil Xenia warna Silver pada Minggu 17 April 2022 siang. Para pelaku mengaku sebagai polisi dengan menunjukkan tanda kewenangan pada korban dan menuduh korban telah berzinah disebuah hotel bersama seorang wanita," jelasnya.

Korban kemudian diminta para pelaku masuk ke mobil dan diajak berputar-putar hingga ke daerah pemakaman Pracimoloyo. Didalam mobil tersebut korban ditunjukkan foto dirinya bersama wanita dimintai uang oleh pelaku sebesar Rp.14.350.000,- dengan ancaman akan diproses kasusnya dengan hukuman 9 bulan penjara.

Baca Juga: Mobil Bak Terbuka Hantam Pembatas Beton di Kolong Tol Adiwerna, Warga: Penerangan Kurang, Trotoar untuk Dagang

"Karena tidak punya uang sebanyak itu, korban diminta pelaku untuk datang lagi ke makam Pracimoloyo pada hari Selasa April 2022," tutur Iqbal.

Merasa diperas, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Surakarta. Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polresta Surakarta melakuan serangkaian penyelidikan dan penyidikan perkara.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x