Pembangunan Ruko M Tree Desa Pegirikan, Kecamatan Talang Kabupaten Tegal Siapa Untung?

- 16 Desember 2021, 16:04 WIB
Lokasi pembangunan ruko M Tree yang terletak di desa Pegirikan, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal.
Lokasi pembangunan ruko M Tree yang terletak di desa Pegirikan, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal. /Kabar Tegal / Anis Yahya/

Namun muncul sedikit persoalan yang mengganjal proses pembangunan tersebut. Pekerjaan yang sudah lewat 50 persen itu tidak memiliki halaman karena persis didepan ruko yang dibangun itu bukan tanah milik pemerintah desa.

Bahkan tanah tersebut telah puluhan tahun ditempati orang untuk usaha dengan bangunan semi permanen. Bangunan semi permanen itupun dilengkapi listrik yang difasilitasi oleh PLN.

Awalnya ketika pemerintah desa mengirimkan surat perintah yang menyatakan lahan tersebut akan dibikin halaman depan ruko ke para pedagang agar membongkar sendiri lapak maupun kios semi permanen itu.

Baca Juga: Dewi Aryani Gandeng IPSM Kabupaten Tegal Tanam Ratusan Pohon Durian di Desa Sigedong Bumijawa

Namun perintah pengosongan lahan, mendapat perlawanan dari para pedagang yang merasa sudah puluhan tahun mengais rejekinya dilahan itu. Memang pemerintah desa memberikan kompensasi bagi mereka masing-masing pedagang satu juta rupiah untuk membongkar lapak atau bangunan semi permanen milik mereka.

Dari para pedagang yang bersedia menerima kompensasi satu juta rupiah, masih menyisakan dua pedagang yang belum bersedia melakukan pembongkaran karena kompensasi yang pemerintah desa berikan dianggap tidak masuk akal.

Perlawanan itu juga dituangkan dalam pernyataan sikap yang menyebutkan bahwa lahan yang mereka pakai bukanlah tanah kas desa, kompensasi yang diberikan harusnya sepantasnya untuk mendirikan kembali bangunan sebagai tempat usaha,

Pernyataan mereka juga menganggap penggusuran tanpa ada perundingan dan musyawarah dulu tapi langsung main gusur, tanpa prosedur aturan sesuai perundang-undangan.

Baca Juga: Berikan Dukungan, Bupati Umi Azizah Borong Jersey dan Kaos Persekat

“Mulai dari awal sampai saat ini saya merasa di rugikan. saat pengurukan lahan sampai penbangunan ruko sudah 5O pesen jadi saya tidak bisa berdagang karena terganggu dengan aktifitas royek. Warung saya tutup total gak ada pemasukan mati,” ujar Minanti pada Kabar Tegal, salah seorang pedagang yang masih bertahan.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x