Pembangunan Ruko M Tree Desa Pegirikan, Kecamatan Talang Kabupaten Tegal Siapa Untung?

- 16 Desember 2021, 16:04 WIB
Lokasi pembangunan ruko M Tree yang terletak di desa Pegirikan, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal.
Lokasi pembangunan ruko M Tree yang terletak di desa Pegirikan, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal. /Kabar Tegal / Anis Yahya/

“Sekarang sudah berjalannya waktu 1tahun lebih, yangg di bilang bapak lurah pegirikan mau musyawaroh kembali untuk kesepakatan bersama biar tidak ada yang dirugikan, malah sewenang wenang beri surat penggusuran sepihak tanpa kemanusian dan tidak perdulikan hak masyarakat,” kata wanita asal desa Pecabean, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.

Sementara Kepala Desa Pegirikan, Akhmad Jazuli saat akan dikonfirmasi tidak berada di Kantor desa. Sementara Sekdes Pegirikan, Nofal Purnomo, S.Pd  juga sedang berada di kantor Kecamatan Talang.

Baca Juga: Harris Turino Bakal Dorong Pembangunan Kawasan Industri di Kabupaten Tegal

"Pak Kades sedang di Kota Tegal," ujar Kaur Keuangan desa Pegirikan, Bani Fadilah, S.Pd.I pada Kabar Tegal, Kamis, 16 Desember 2021

Bani Fadilah sendiri selanjutnya tidak bersedia memberikan keterangan karena menurutnya bukan pada kapasitasnya. Sebab ia tidak masuk dalam panitia pembangunan ruko M. Tree.

Sementara Kepala Desa Pegirikan, Akhmad Jazuli saat dihubungi Kabar Tegal melalui WhatsApp mengatakan dirinya sedang mendampingi saudaranya mengurus sesuatu di BRI.

“Walaikumsalam. Yaa mas. Aku posisi lagi nang tegal mas,” jawab kades Pegirikan itu. Namun ketika Kabar Tegal bermaksud mendatangi ke lokasi dirinya berada, kades Jazuli berkilah dirinya sibuk.

“Maaf mas. Saya lagi banyak acara. Mengko malah kemrungsung,” katanya.

Sebagaimana sumber di desa Pegirikan yang tidak bersedia disebutkan namanya menyatakan, bahwa pemerintah desa Pegirikan pembuatan ruko diatas tanah kas desa tersebut disewakan untuk umum dengan harga sewa per 20 (dua puluh) tahun seharga Rp 160 juta untuk satu unitnya.

Harga tersebut dapat dibayarkan dengan uang muka Rp 32 juta, sisanya diangsur melalui bank. Masih menurut sumber tadi, pembayaran kontan dilakukan oleh bank dan nantinya penyewa ruko melakukan pembayaran ke bank tersebut.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x