Polres Magelang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Dua Apotik, Pelaku Raup Rp68 Juta

- 16 Agustus 2021, 16:05 WIB
Polres Magelang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh pelaku di Dua Apotek Magelang.
Polres Magelang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh pelaku di Dua Apotek Magelang. /Dok. Humas Polda Jateng/

Adapun barang bukti yang turut disita, lanjut Ronald, Uang sebesar Rp 2 juta sisa dari hasil curian, 1 buah linggis, tiga buah obeng, satu buah senter, satu buah motor Honda Supra warna abu-abu, dua buah gelang emas yang dibeli dari uang hasil curian dan satu buah dus Handphone Redmi 9C milik tersangka.

Baca Juga: Duel Berujung Maut di Cilincing, Pelaku Penusukan Terancam 15 Tahun Penjara

“Dalam melakukan aksinya, tersangka berkerja sendiri. Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kita kenakan Pasal 363 KUHP, denganAncaman Hukuman Maksimal 7 Tahun Penjara,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x