Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Bansos Kemensos, Pelaku Raup Untung Rp1,5 Milyar

- 20 Juli 2021, 05:15 WIB
Polisi ungkap penipuan berkedok bansos Kemensos.
Polisi ungkap penipuan berkedok bansos Kemensos. /PMJ News/Yeni

KABAR TEGAL - Pihak kepolisian meringkus satu orang tersangka berinisial RR atas kasus penipuan bansos PPKM Darurat yang mengatasnamakan Kementerian Sosial (Kemensos).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan pelaku penipuan bansos tersebut menyebarkan informasi melalui pesan berantai yang terhubung ke sebuah website bernama subsidippkm.online.

"Di website itu, tiap orang yang masuk akan menjawab pertanyaan dan mendaftarkan diri untuk mendapatkan bansos Rp300 ribu. Padahal Kementerian Sosial tidak pernah memiliki website tersebut," ujar Yusri melalui keterangan resminya, Senin, 19 Juli 2021.

Baca Juga: Untung Rp200 Juta per Bulan, Pelaku Penipuan 'Mama Minta Pulsa' Berhasil Diringkus Polisi

"Di dalam website itu, tersangka memasang iklan minimal dua dan dapat Rp200 juta per satu iklan. Pengakuannya sudah mulai sejak November 2020 lalu, dia raup keuntungan hingga Rp1,5 miliar," imbuhnya.

Yusri melanjutkan, modus operandi yang dilakukan tersangka yakni dengan memanfaatkan situasi pandemi Covid-19.

"Karena pandemi Covid-19, dia tahu masyarakat akan mendapatkan bansos sehingga banyak masyarakat yang tergiur. Ini semua masih kita dalami, termasuk memeriksa rekeningnya," tukas Yusri.

Baca Juga: Penipu Giveaway 'Baim Wong' Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Adapun terkait dengan aksinya tersebut, tersangka RR dijerat dengan Pasal 35 Juncto Pasal 51 Undang-Undang ITE dengan ancaman 12 tahun penjara.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x